Hukum  

Bagikan Masker Ke Masyarakat, Ini Pesan dan Imbauan Wakapolda Babel

Wakapolda Babel, Brigjen Umar Dani bagikan masker di pasar tradisional
Wakapolda Babel, Brigjen Umar Dani bagikan masker di pasar tradisional, Rabu (3/2/2021), Foto : Ist

BabelTerkini.com, Pangkalpinang – Wakapolda beserta jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar kegiatan pembagian masker kepada masyarakat di Pasar Pagi, Pangkalpinang, Rabu (3/2/2021).

Pada kesempatan itu, Wakapolda Babel, Brigjen Pol Umar Dani mengatakan, kegiatan pembagian masker ini merupakan upaya untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker pada saat beraktivitas di tempat-tempat umum, khususnya, di pasar tradisional.

“Kita disini berusaha untuk menyadarkan masyarakat sudah hampir satu tahun ini kegiatan kegiatan terus kita galakan agar penyebaran virus ini tidak terus merajalela,karena sampai hari ini kita masih ditengah tengah pandemi covid-19,” kata Wakapolda.

Kendati demikian, Wakapolda menyampaikan pujian kepada masyarakat yang sudah banyak menyadari pentingnya penggunaan masker dalam mengantisipasi penularan dan  penyebaran virus corona.

“Syukur alhamdulillah secara umum masyarakat sudah mau menggunakan masker paling 1-2 orang yang kita jumpai masih tidak menggunakan masker dengan alasan ketinggalan,” ucapnya.

“Inilah yang terus kita edukasikan kepada masyarakat jangan sampai nanti penularan Covid-19 di Pangkalpinang khususnya, dan di Bangka Belitung terus bertambah ini yang terus kita upaya lakukan selaian kita melakukan edukasi,” timpalnya.

Dia melanjutkan, pihaknya akan melakukan kegiatan yustisi penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19, karena sudah diatur dalam perda yang harus dipatuhi bersama.

“Beberapa hari kedepan atau beberapa minggu kedepan kita akan melakukan kegiatan yustisi penegakan hukum karena perda sudah ada,” ujarnya.

“Ini harus kita lakukan dengan harapan ada efek jera dari masyarakat dengan adanya teguran masyarakat akan tumbuh disiplinnya sehingga nanti penyebaran Covid-19 bisa dikurangi di wilayah Bangka Belitung ini dan pangkalpinang ini sendiri,” imbuhnya.

Penutup, Wakapolda terus mengimbau kepada masyarakat agar terus menerapkan pola hidup 3 M, yakni, Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak.

“Ini harus terus dilakukan baik secara langsung seperti ini maupun lewat media yang ada baik elektronik maupun media cetak akan terus kita lakukan karena kita tidak bisa memperkirakan sampai kapan pandemi ini akan terus ada kita belum tahu,” pungkasnya. (REL/DIE)

error: Content is protected !!