BabelTerkini.com, Bangka – Perusahaan sawit, PT Gunung Maras Lestari (GML) memiliki lahan perkebunan yang cukup luas, bahkan mencakup di tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka, yakni, di Kecamatan Bakam, Puding Besar hingga ke Pemali.
Namun sayangnya, kontribusi perusahaan tersebut dinilai masih kurang khususnya kepada masyarakat setempat. Hal tersebut seperti yang diutarakan oleh Kades Bukit Layang, Kabupaten Bangka, Andry usai mengikuti rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Bangka, selasa (2/2/2021) sore.
Andry mengungkapkan, awalnya hubungan komunikasi dengan pihak perusahaan masih berjalan dengan baik. Namun, diutarakan dia, lambat laun hubungan komunikasi dalam hal pengajuan bantuan sudah mulai terhambat atau tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan.
“Selama saya menjadi menjadi kades selama hampir enam tahun terakhir, komunikasi melalui humasnya Nasir berjalan baik, tetapi yang kami sesalkan, setiap kali kami mengajukan proposal, tidak ada tanggapan dan realisasinya dari pihak manajemen PT. GML,” sesalnya.
“Yang dimana kita tahu negara tengah dilanda pandemi corona ini, kita harus bekerjasama sesuai motto Pentahelik, bagaimana kita bersama-sama untuk memerangi wabah ini, mensosialisasikan ke masyarakat supaya wabah ini cepat berlalu dan kita dapat bersama dalam memerangi wabah ini,” tambahnya.
Selain itu, dikatakan dia, setiap hari raya Idul Adha, pihak perusahaan juga tidak ada memberikan bantuan CSR baik berupa daging ayam maupun sapi yang disalurkan ke desa, padahal proposal sesuai administrasi sudah dijalankan. Namun tidak ada realisasinya.
“Jadi kami bingung mau bagaimana lagi ini Prosedurnya sudah kita lakukan tapi tidak pernah ada realisasinya, padahal dengan luas lahan 1.230,70 hektar milik PT. GML yang ada di Bukit Layang tersebut bisa memberikan kontribusi lebih kepada masyarakat di Bukit Layang bisa dengan pengembangan UMKM, pendidikan, keagamaan, pembangunan, dll. tanpa harus memberikan bantuan dana tunai,” pungkasnya. (Bus)
Berikut 4 poin aspirasi masyarakat yang ditujukan kepada PT. GML :
1. Permasalahan CSR
@Dinilai 35.000/ha/thn tdk sesuai lagi dgn kondisi saat ini, apalagi di tengah pandemi.
2.Tenaga Kerja
@Masyarakat Non skill Dan Skill kurang dari 5 org yg bekerja di areal 1.230,70 Ha.
3.Kebun Plasma
@ melaksanakan kebun plasma 20% sesuai PERMENTAN.
4.Perizinan
@HGU yg tdk Ada arsip di desa, padahal sdh di kirim surat.
Adapun 3 poin harapan masyarakat dari hasil pertemuan dengan Komisi II DPRD Kabupaten Bangka, yakni :
1.Ada Tindak lanjut dari pertemuan ini, jangan hanya retorika.
2.Membentuk Tim khusus(Pemprov, Pemkab, APH, dan stakeholder terkait).
3.PT.GML dapat merealisasikan keinginan masyarakat. Apabila tidak ada tindaklanjutnya, kami akan mengirim surat ke Gubenur, Ketua DPRD provinsi bahkan sampai ke DPR RI.