Hukum  

Polairud Polda Babel Amankan Dua Truk Tangki Berisi BBM Diduga Ilegal

BabelTerkini.com, PangkalpinangDirektorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan dua unit mobil tangki muatan minyak di bawah Jembatan Air Anyir, Kabupaten Bangka, Kamis (11/2/2021).

Dua mobil tangki berkapasitas 5000 liter dan 8000 liter yang diamankan itu diketahui milik perusahaan transportir CV MJA lantaran pada saat dilakukan pemeriksan kedua mobil tersebut diduga  tidak memiliki dokumen yang lengkap.

Kasubdit Gakkum Polair Polda Babel, AKBP Toni Sanjaka seizin Dirpolair Polda Babel, Kombes  Zainul menyampaikan bahwa kronologis pengamanan kedua mobil tengki tersebut bermula saat Tim Gakkum Polair melihat keberadaan dua mobil tengki sedang  berada di bawah jembatan Air Anyir tepatnya dipinggir sungai.

“Awalnya kita melihat dua mobil tersebut tengah parkir dibawah jembatan Air Anyir, setelah kita dekati, kemudian kita tanyakan dokumennya, sopir mobil tersebut tidak bisa menunjukan dokumen dengan alasan terburu-buru sehingga dokumen tertinggal,”  terangnya.

Toni menambahkan, bedasarkan keterangan sopir, kedua mobil tersebut hendak mengantarkan minyak pesanan KM Mutiara, namun hingga kedua mobil itu diamankan, KM Mutiara yang menurut sopir telah memesan minyak belum juga tiba.

Disinggung  perihal kepemilikan perusahaan transportir tersebut, Toni mengatakan jika pihaknya belum mengetahui pemilik perusahaan, hanya mengetahui alamat dan pengurus.

“Untuk siapa pemilik perusahaan kita belum mengetahui, namun alamat perusahaan ada di daerah Simpang Lumut, pengurusnya bernama Sudi, dan ternyata benar dokumennya lengkap dam sudah dibawa kesini untuk ditunjukan kepada kita,” ucapnya.

Dari hasil pantauan wartawan,saat ini kedua sopir tersebut masih berada di Mako Polair Polda Babel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, kabar yang didapat muncul nama Bos Apin Belinyu yang diduga kuat mengatur minyak. Hingga berita ini diturunkan pihak-pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi. (Oby)