Bawa 28 Kg Ganja, Wanita Asal Lampung Ini Diciduk Polisi

Wanita inisial Y
Wanita inisial Y diamankan beserta barang bukti 28 kg ganja di Mapolda Babel, Jumat (12/2/2021), Foto : Ist

BabelTerkini.Com, Pangkalpinang – Sebanyak 28 kg narkotika jenis ganja berhasil diamankan Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel dari tangan seorang wanita asal Lampung berinisial Y (34) saat hendak masuk ke Pelabuhan Tanjungkalian, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (12/2/2021) siang.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol A. Maladi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku Y (34th). Dirinya mengatakan penangkapan terjadi di Pelabuhan Tanjungkalian, Pelabuhan Feri Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

“Ya benar, tadi siang sekitar pukul 13.30 Wib telah diamankan pelaku Y karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja,” kata Maladi.

Maladi menjelaskan, narkoba jenis ganja ini berada dalam 28 bungkus paket, dimana masing-masing paket berisikan 10 bungkus di dalam koper, 18 bungkus di dalam 2 Dus.

“Jadi total narkoba jenis ganja yang diamankan dari pelaku Y diperkirakan ada 28 kilogram.”ujarnya

Lebih lanjut, diutarakan dia, pihaknya masih mendalami peran dari pelaku Y ini. Untuk sementara pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Babel untuk menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Babel.

“Saat ini anggota kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku Y tersebut. Nanti akan kita infokan kembali,” tutupnya. (DIE)