Hukum  

Notaris Gemara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bank BRI Pangkalpinang

BabelTerkini.com, Pangkalpinang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menetapkan empat orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada 47 debitur pada Kantor Cabang BRI Pangkalpinang dan Kantor Cabang Pembantu BRI Depati Amir, Rabu (10/2/2021).

Salah satu dari empat tersangka baru itu diketahui merupakan seorang notaris bernama Gemara Handawuri.

“Tersangka dengan Inisial GH itu Notaris, namanya Gemara sedangkan kantornya dekat Hotel Santika,” kata sumber BabelTerkini.com,Jumat (12/2/2021).

Diungkapkannya, keterlibatan Notaris Gemara dalam kasus dugaan korupsi Bank BRI Pangkalpinang berhubungan dengan pihak Bank dalam proses pinjaman.

“ Ya berhubungan dengan pihak bank. Membuat covernote dalam proses pinjaman dan itu setahu saya atas perintah bank. Heran juga saya kok bisa terlibat ya harusnya kan tidak karena sepengetahuan saya berdasarkan perintah bank,” ujar sumber yang minta indentitasnya untuk dirahasiakan ini.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel, Basuki Rahardjo membenarkan jika salah satu dari empat tersangka baru kasus dugaan korupsi Bank BRI Pangkalpinang adalah seorang notaris.

“ Iya notaris,” Singkat Basuki saat dihubungi BabelTerkini.com melalui pesan WhastApp, Jumat (12/2/2021) malam. (Red)

error: Content is protected !!