BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secepatnya akan melakukan penahanan terhadap 4 (empat) orang tersangka baru kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada 47 debitur pada Kantor Cabang BRI Pangkalpinang dan Kantor Cabang Pembantu BRI Depati Amir.
Demikian disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel Basuki Raharjo, Minggu (14/2/2021).
Dijelaskan Basuki, belum dilakukannya penahanan terhadap ke empat orang tersangka yang baru ditetapkan itu, lantaran masih dalam proses penyidikan.
“Belum dilakukan penahanan lantaran masih dalam proses penyidikan.
Kalau dilakukan penahanan sekarang dikuatirkan nanti masa penahanannya akan habis sedangkan proses penyidikannya masih berjalan,” terangnya.
Basuki menerangkan, jika penyidik sudah merampungkan proses penyidikan maka ke empat orang tersangka baru dilakukan penahan.
” Intinya apabila proses penyidikannya rampung dengan alat bukti yang cukup maka secepatnya akan dilakukan penahanan,” Ujarnya. (Oby)