BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Sebanyak enam kelurahan di Kota Pangkalpinang masih masuk kategori kawasan permukiman kumuh. Keenam kelurahan tersebut, yakni, Kelurahan Rejosari, Kelurahan Temberan, Kelurahan Paritlalang, Kelurahan Keramat, Kelurahan Asam, dan Kelurahan Bintang.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengatakan, pihaknya terus berupaya agar di Kota Beribu Senyuman ini tidak ada lagi kawasan kumuh.
“Jadi kita terus berupaya untuk menghilangkan kesan di Kota Pangkalpinang ini. Dari segi pengangguran kita, baik kita ngejar juga dana-dana alokasi khusus (DAK) dari pusat, kita terus berupaya untuk itu” kata Molen kepada wartawan di kantor walikota, Selasa (16/2/2021).
Molen menyebutkan, ada beberapa strategi yang harus dilakukan untuk menciptakan pembangunan di suatu daerah di kawasan kumuh.
“Jadi sektor unggulannya apa, potensi unggulannya apa, itu kan ada strategis, ada teknik yang harus kita lakukan, nggak sembarangan kita menentukan dimana titiknya, multiplier efeknya harus kita ukur juga,” terangnya. (DIE)