Jaksa Agung Lantik Kepala Kejati dan Pejabat Eselon II

Foto Ist
Foto : Ist

BABELTERKINI.COM, JAKARTA – Jaksa Agung RI. Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara serta beberapa Pejabat Eselon II antara lain Inspektur, Direktur, Kepala Pusat dan beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi bertempat di Auditorium Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/2/2021) pukul 08.00 WIB.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Eselon II dilaksanakan berdasar Surat Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor 28 Tahun 2021 tanggal 08 Februari 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan RI.

Pada pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung RI.  Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Latihan, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta Ketua Komisi Kejaksaan RI. Barita Simanjutak.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung RI menuturkan bahwa pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas, tetapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung RI juga mengingatkan para Kepala Kejaksaan Tinggi agar terus meningkatkan pengawasan melekat secara berjenjang, serta akan mencopot jika di kemudian hari didapati pejabat yang mengingkari jabatannya.

“Dalam setiap penugasan putra-putri terbaik adhyaksa untuk mengisi jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang obyektif. Semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” terangnya.

Lebih lanjut, dia memberikan pokok-pokok penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan kepada para pejabat yang baru dilantik yakni :

1. Berakselerasi untuk mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru.

2. Melaksanakan hasil rekomendasi Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2020 dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab serta melaporkan secara tepat waktu.

3. Khususnya terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi, saya tekankan kepada saudara untuk memperhatikan kualitas perkara dan optimalisasi penyelamatan kerugian negara.

4. Tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 secara ketat, serta memaksimalkan pelaksanaan kegiatan secara virtual.

5. Jadilah contoh yang baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam sikap perilaku sehari-hari agar dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja saudara.

6. Bina dan pastikan seluruh jajaran yang saudara pimpin tidak melakukan perbuatan tercela.

7. Laksanakan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial untuk mengeliminir pemberitaan negatif tentang Kejaksaan.

“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ingatkan bahwa setiap warga adhyaksa memiliki peran penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi yang kita cintai bersama. Untuk itu, mari bersama-sama kita tunjukan kepada masyarakat torehan prestasi yang telah kita raih sebagai bukti bahwa Kejaksaan telah berubah ke arah yang lebih baik.” ajaknya.

Selain itu, dia mengingatkan salah satu konsekuensi jabatan para pejabat yang baru dilantik tentang tanggung jawab untuk melakukan pengawasan melekat secara berjenjang. “Saudara-saudari yang baru saya lantik maupun yang telah menduduki jabatan dimanapun berada, dalam kesempatan ini saya ingatkan untuk terus meningkatkan pengawasan melekat.” tegasnya.

“Sebagai pimpinan, saudara sekalian tidak boleh lepas tangan atas kesalahan yang dilakukan oleh anak buah, karena saudara memiliki tanggung jawab secara moral. Oleh karenanya, saya akan minta pertanggungjawaban saudara sekalian sebagai atasan jika terdapat anak buah yang melakukan perbuatan tercela.” imbuhnya

Sumpah serta janji jabatan yang telah diucapkan harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, Jaksa Agung tidak pernah ragu dan segan untuk menindak dan mencopot jika dikemudian hari didapati pejabat yang mengingkari sumpah jabatannya.

“Jadikan Tri Krama Adhyaksa sebagai cerminan dalam menjalankan tugas dimanapun saudara berada. Tolong diingat, jabatan yang saudara emban bukanlah sekedar untuk dibangga-banggakan, tetapi untuk dipertanggungjawabkan.” jelasnya kembali.

“Perlu saudara ketahui, keputusan terberat yang diambil oleh seorang pimpinan adalah ketika harus menghukum anak buahnya. Oleh karena itu, saya titipkan anak-anak saya yang menjadi anak buah saudara dimanapun berada. Tolong jaga, ingatkan dan pastikan mereka tidak melakukan kesalahan atau perbuatan tercela.” demikian pesan dan harapan Jaksa Agung.

Selain itu Jaksa Agung RI berharap para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II yang baru dilantik mampu menjalankan pokok-pokok penekanan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya, profesional dan berintegritas, sehingga dapat menjaga marwah Kejaksaan di tengah masyarakat.

Apresiasi untuk para pejabat lama, Jaksa Agung RI atas nama korps dan pribadi, menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdiannya. Salam dan apresiasi juga ditujukan kepada para istri yang telah mendukung dan mendampingi dalam melaksanakan tugas.

Selanjutnya, dia mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik. “Saya yakin saudara akan mengerahkan kemampuan terbaik untuk menghadirkan Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan tepercaya di tengah masyarakat,” ucapnya

Penutup, dia berharap kepada Tuhan YME agar senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan dan perlindungan kepada seluruh jajaran kejaksaan dalam menjalankan tugas.

Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yakni menjaga jarak, mengenakan masker, serta mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer dengan terlebih dahulu dilakukan test rapid antigen.

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Eselon II disiarkan secara langsung melalui streaming youtube di chanel Adhyaksa TV.

Berikut nama-nama pejabat yang dilantik yakni :
1. Dr. Chaerul Amir, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Sekretaris Jaksa Agung Muda   Perdata dan Tata Usaha Negara.

2. Yunan Harjaka, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

3. Dr. Andi Muhammad Tauflk, S.H., M.H. sebagai Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

4. Agnes Triani, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

5. Elan Suherlan, S.H. sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

6. Dr. Firdaus Dewilmar, S.H., M.Hum. sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

7. Raden Febrytriyanto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

8. Dr. Mukri, S.H., M.H. sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

9. Iman Wijaya, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

10. Dr. Mia Amiati, S.H., M.H. sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

11. Dr. Jaja Subagja, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

12. Risal Nurul Fitri, S.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

13. Gerry Yasid, S.H., M.H. sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

14. Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H.  sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

(Release)

error: Content is protected !!