Aksi Terekam CCTV, Dua Pelaku Curat Digulung Polisi

Foto Ist
Foto : Ist

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG

Tim Opsnal Subdit III Dit Reskrimum Polda Kepulauan Babel berhasil menggulung dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di gudang milik salah satu warga di Kelurahan Pasir Padi, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Selasa (23/2/2021) kemarin.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol A. Maladi meyebutkan, dua tersangka itu berinisial YA dan DS, sedangkan satu tersangka CM kini masih dalam pengejaran.

Maladi mengungkapkan, sebelum melakukan penangkapan, sekira pukul 01.26 WIB, Tim Opsnal Subdit III Dit Reskrimum Polda Babel menerima informasi dari masyarakat bahwa di gudang milik warga di Kelurahan Pasir Padi, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang sedang terjadi pencurian dan terlihat dari CCTV.

“Dari pengakuan para tersangka yang berhasil diamankan, diketahui telah melakukan empat kali pencurian rokok di dalam gudang tersebut yaitu pada Bulan November dan Desember tahun 2020 serta Bulan Januari dan Februari tahun 2021, semua yang mereka curi adalah Rokok dengan total 3.600 bungkus rokok dan nilai kurang lebih Rp 60.000.000,-.” ungkapnya.

“Tim juga segera melakukan pengembangan dan berhasil mengetahui para saksi pembeli rokok curian serta beberapa barang bukti kemudian dibawa ke Polda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut,” timpalnya.

Atas perbuatannya, diutarakan dia, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (DIE)

error: Content is protected !!