BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Bangka Belitung, I Made Suarnawan memimpin upacara pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat kejaksaan di gedung Kejati Babel, Selasa (2/3/2021).
Adapun sejumlah pejabat kejaksaan yang dilantik yakni, Ketut Winawa menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Babel, Jefferdian menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pangkalpinang, IG Punia Atmaja sebagai Kajari Kabupaten Belitung. Kemudian, Satria Abdi, Yanuar Utomo, dan Andi Hendra Jaya sebagai Koordinator Kejati Babel.
Kajati Babel, I Made Suarnawan mengatakan, prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti.
“Oleh karena itu, diperlukan evaluasi, pertimbangan yang matang, penilaian yang objektif, sebagai dasar penempatan pejabat yang memilili pengalaman, wawasan, dan kualitas yang memadai untuk ditugaskan pada posisi jabatan tertentu, sesuai dengan kebutuhan organisasi,” kata Kajati dalam sambutannya.
“Hal ini guna mencapai kinerja yang optimal, terlebih memastikan terselenggaranya penegakkan hukum yang bermartabat dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara yang kita cintai ini,” tambahnya.
Kajati meyakini, penempatan para pejabat kejaksaan yang baru dilantik ini akan ssmakin memberikan manfaat bagi terwujudnya kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya. Untuk itu, dia meminta para pejabat tersebut agar segera beradaptasi denganĀ lingkungan kerja yang baru.
“Guna akselerasi pelaksanaan tugas, jaga keharmonisan, kekompakan, dan ciptakan suasana kerja yang menyenangkan, sehingga menghasilkan capaian kerja yang optimal. Tetap kerja produktif, inovatif, dan optimal dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan dalam menjalani tatanan New Normal,” pesannya.
“Jaga integritas, jauhi penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas guna mewujudkan proses penegakkan hukum yang adil, profesional dan bermartabat. Tingkatkan pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19, pastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukannya,” tandasnya. (EDI)