Lokal  

135 Hektar Lahan di Dusun Sukal, Desa Belo Laut Diduga Telah di Perjualbelikan

Kawasan Hutan Bakau
Kawasan Hutan Bakau, Foto Ilustrasi

BABELTERKINI.COM, BELO LAUT – Luar biasa, lahan seluas 135 hektar yang terletak di Dusun Sukal Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat diduga telah di perjualbelikan oleh oknum warga Belo Laut dan oknum Dusun Ibul Ume.

Hal ini terungkap saat media mendatangi Dusun Sukal Desa Belo Laut pada Rabu (3/3/21) kemarin. Dengan adanya jual beli lahan tersebut menimbulkan kondisi di Dusun Sukal tersebut menjadi tidak kondusif lagi, demikian diutarakan salah salah satu narasumber dari perwakilan warga setempat yang enggan disebut identitasnya.

“Saat ini kondisi di Dusun kami(Dusun Sukal-red) mulai kurang nyaman lantaran kawasan hutan bakau, pohon nipah, dan juga masuk dalam kawasan DAS telah di lakukan teransaksi jual beli kepada salah satu pengusaha asal Pangkalpinang seluas 135 hektar dengan nilai kisaran Rp 1 miliar oleh oknum warga Belo Laut dan oknum Ibul Ume,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diterima, ia menyebutkan, transaksi jual beli lahan tersebut melibatkan 60 orang dengan nilai Rp10 hingga Rp20 juta per hektare, dan proses pencairannya sudah ditandatangani oleh Kades setempat.

“Sudah ada pencaiaran karena sudah di tandatangani oleh Kades Ibnu dan sudah diterbitkan surat hingga sampai ke kecamatan, nah dalam hal ini kami selaku warga Dusun Sukal sendiri heran, kok bisa orang dari luar dusun kami yang menjual lahan dusun kami tanpa sepengatahuan warga setempat dan bisa diterbitkan surat,” ujarnya.

Hebatnya lagi, lanjut dia, lahan yang diperjualbelikan tersebut masuk kawasan hutan bakau dan juga merupakan kawasan DAS. Selain itu kawasan tersebut juga banyak tanaman pohon nipah yang menjadi sumber penghasilan bagi sebagian masyarakat setempat.

“Selain hutan Bakau, pohon Nipah dan juga merupakan kawasan DAS, selain itu,ada berapa Dusun yang mengantungkan hidup mereka mencari daun nipah untuk di jadikan atap, mencari kepiting dan udang sebagai mata pencarian,” sesalnya.

Oleh karena itu, diutarakan dia, warga Dusun Sukal menyatakan tidak setuju lahan seluas 135 hektare tersebut diperjualbeikan.

“Kami selaku warga Dusun Sukal, Desa Belo Laut intinya tidak setuju kalau lahan seluas 135 hektare tersebut di jual belikan, kami minta kembalikan ke dusun kami dan berharap agar oknum-oknum yang telah menjual lahan tersebut agar di proses secara hukum,” harapnya.

Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang telah diterima oleh narasumber, para oknum yang terlibat transaksi jual beli tanah itu sudah dipanggil oleh pihak-pihak berwenang.

“informasinya oknum yang menjual lahan tersebut sebanyak 60 orang telah di panggil, akan tetapi pihak mana saja yang memanggilnya kita kurang mengetahui hal tersebut,” ujarnya.

Sementara, Kades Belo Laut, Ibnu saat di konfirmasi media melalui pesan singkat dan juga sambungan telpon terdengar nada aktif, namun sambungan telepon tersebut diputus, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari kades tersebut

Terpisah Kasi Intel Kejari Muntok Bangka Barat, Mario ketika dihubungi melalui pesan Whatsapp rabu (3/03/21), mengaku belum menerima laporan mengenai adanya transaksi jual beli lahan tersebut.

“Pemanggilan apa? tanya Mario dan akan saya kroscek dulu bang, karena laporannya aja saya belum tau, sampai saat ini saya belum menangani, kalau memang ada info dugaan akan kami proses,” ujar Mario. (BBT)

error: Content is protected !!