BABELTERKINI.COM, JEBUS – Terbakar api cemburu membuat MS alias Sarkawi (53) warga Desa Air Kuang Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat menjadi gelap mata hingga tega membacok tetangganya sendiri inisial BAK (55) hingga tewas.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, sebelum kejadian, korban BAK yang berstatus duda anak satu ini sedang beristirahat di samping rumah tetangganya usai menggali cacing yang akan digunakan untuk umpan memancing.
Namun tiba-tiba pelaku langsung menghampiri dan membacok korban hingga tewas di tempat kejadian perkara (TKP) Desa Air Kuang Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (14/3/2021) sekira pukul 13.30 WIB
Tak sampai disitu, usai menghabisi nyawa korban, pelaku langsung pulang kerumah dan membacok istrinya, UM (51) yang saat itu sedang berbaring santai sambil menonton televisi.
Melihat kejadian itu, anak pelaku, UF (21) langsung menghampiri kedua orang tuanya dengan maksud untuk melerai. Namun sayangnya UF juga terkena sabetan golok di pergelangan tangan sebelah kiri hingga mengalami luka robek.
Selain dugaan terbakar api cemburu, motif pelaku tega membacok istrinya karena dipicu rasa sakit hati lantaran sering terjadi cekcok diantara keduanya.
Kapolsek Jebus, Kompol Muhammad Saleh seizin Kapolres AKBP Fedriansah saat dikonfirmasi wartawan membenarkan pelaku MS nekat menghabisi nyawa korban BAK itu didasari dugaan rasa cemburu.
“Menurut keterangan Pelaku berinisial MS dan dari saksi-saksi yang kita periksa, pelaku ini membacok korban hingga meninggal dunia karena dugaan cemburu,” kata Kapolsek.
“Pelaku juga membacok istrinya UMI selain dugaan cemburu Pelaku sering cekcok dengan istrinya persoalan rumah tangga dan anaknya anaknya UF juga kena sabetan golok bapaknya sehingga luka robek bagian pergelangan tangan kirinya,” tambahnya.
Kapolsek menambahkan, kasus pembunuhan ini masih dalam penyelidikan. Sejumlah saksi tengah diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.
“Korban BAK sudah dalam keadaan meninggal dunia, istrinya UMI dan anak perempuannya UF Pelaku kita bawa ke Pusyandik Bhakti Timah Parit Tiga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, usai menjalani visum, jenazah korban BAK dibawa kerumah duka dan dimakamkan di TPU Desa Air Kuang Kecamatan Jebus.
“Dan istrinya UMI meninggal dunia Minggu malam (14/3/2021) dan dimakamkan di TPU Desa Air Kuang Kecamatan Jebus, sedangkan anak perempuannya UF menjalani rawat jalan,” imbuhnya.
Saat ini, diutarakan Kapolsek, pelaku beserta barang bukti berupa sebilah golok telah diamankan petugas guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah mendapatkan laporan dari warga dan Bhabinkamtibmas Polsek Jebus, kita bersama personil meluncur dan melakukan olah TKP serta tidak lama kemudian pelaku kita tangkap bersama barang bukti sebilah golok kita amankan dari lokasi TKP,” pungkasnya. (RED)