BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Anang Syarif Hidayat memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada lima personelnya di halaman Mapolda Babel, Senin (22/3/2021) pagi.
“Saya bangga kepada rekan-rekan semuanya, dan saya juga sedih karena ada rekan-rekan kita yang terpaksa kita berhentikan dalam kedinasan Kepolisian,” kata Kapolda dalam sambutannya.
Kapolda mengungkapkan, proses pemecatan lima personel ini tidak mudah karena membutuhkan waktu yang panjang. Selain itu, lanjut dia, dampak dari pemecatan ini, Polda Babel saat ini mengalami kekurangan personel.
“Kita ketahui juga bahwa personil Polda Babel juga pada saat ini mengalami kekurangan personil. Tidak mudah bagi kita dalam melaksanakan pemecatan personil ini, dikarenakan hal tersebut membutuhkan waktu yang panjang. Hal ini dikarenakan bahwa kita harus menegakan hukum dan disiplin dalam Kepolisian,” terangnya.
Oleh karena itu, ditegaskan Kapolda, pemecatan lima personel Polda ini hendaknya dijadikan pelajaran bagi personel lainnya agar tidak melakukan tindakan atau pelanggaran yang berujung pada pemecatan.
“Pelajaran yang berharga yang dapat kita ambil adalah, introspeksi diri, dan ingatkan kepada rekan-rekan kita yang apabila sudah ada gejala yang akan menyimpang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolda menyampaikan beberapa penekanan dan imbauan kepada seluruh personelnya agar dapat dipatuhi dan diterapkan dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai abdi negara.
“Saya akan mengulangi penekanan yang telah saya sampaikan diantaranya yang pertama hindari penggunaan narkoba dan tindak pidana, yang kedua, hindari pelanggaran disiplin hingga pelanggaran kode etik, yang ketiga tingkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah SWT karena atas nikmat dan karunianya kita semua masih dapat melaksanakan upacara bersama ini,” urainya.
“Yang terakhir jadikan momentum berharga untuk kita semua agar upacara PTDH pada hari ini tidak terulang lagi, sehingga kedepannya tidak akan terjadi lagi pelanggaran seperti ini. Saya himbau kepada rekan-rekan semuanya agar jangan sampai ada lagi yang melakukan pelanggaran, karena apabila melakukan pelanggaran tersebut akan mendapatkan hukuman yang sangat berat hingga PTDH,” tandasnya. (EDI)
Berikut lima personel Polda yang telah dilakukan PTDH, yakni :
1. Brigpol Jefri Ashari NRP 90070180 Jabatan Ba Yanma Polda Kep. Babel (Tindak Pidana Pencurian Senjata Api Dinas).
2. Briptu Achmad Hendra Gunawan NRP 94040163 Jabatan Ba Dit Samapta Polda Kep. Babel (Disersi).
3. Bripda Muhammad Abraar Febifiandy NRP 99020006 Jabatan Ba Yanma Polda Kep. Babel (Tindak Pidana Pencurian Senjata Api Dinas).
4. Bripda Peggy Arya Aldise NRP 98080654 Jabatan Ba Yanma Polda Kep. Babel (Tindak Pidana Pencurian Senjata Api Dinas).
5. Bharada Bayu Pusdiantoro NRP 94020226 Jabatan Tamtama Pleton 1 Kompi 2 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Kep. Babel (Disersi).