BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) hingga saat ini belum menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), hal tersebut dikarenakan belum tersedianya fasilitas pendukung.
“Untuk E-TLE ini memang fasilitasnya belum ada, jadi sementara kita masih manual dulu seperti yang lama,” kata Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat kepada sejumlah wartawan usai peletakan batu pertama pembangunan kantor Sat PJR Dit Lantas Polda Babel, Jumat (26/3/2021).
Kendati demikian, Kapolda mengungkapkan, pihaknya tengah memperjuangkan penyediaan fasilitas untuk sistem tilang elektronik ini kepada pihak eksekutif.
“Kita sedang perjuangkan, saya akan diskusi dengan pemerintah daerah untuk bisa bekerja sama menyiapkan fasilitas ini,” ungkapnya.
Kapolda menjelaskan, sistem E-TLE ini sangat berguna untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kedisiplinan dalam berlalu lintas.
“Masyarakat tidak hanya takut kalau ada polisi, tapi betul-betul disiplin walaupun ada ataupun tidak ada petugas tetap menjalankan kewajibannya dalam berlalu lintas dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Babel, AKBP Hindarsono menjelaskan, E-TLE merupakan sistem penegakan hukum dibidang lalu lintas yang berbasis teknologi, dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.
“Dengan adanya sistem E-TLE, maka akan terdeteksi, misalnya seperti kendaraan-kendaraan yang pajaknya sudah mati, tidak membayar pajak akan termonitor, kemudian mengontrol masyarakat sepanjang hari harus tertib berlalu lintas,” terang Hindarsono.
Selain itu, terkait Satpas online, diutarakan dia, akan mulai berlaku pada 8 April mendatang, sehingga masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C dapat dilakukan melalui sistem online.
“Pada 8 April ini, kita seluruh Indonesia, untuk perpanjangan SIM A, SIM C akan bisa dilaksanakan dengan online, dan untuk Samsat online kita menunggu komunikasi dengan Bank Sumsel Babel,” jelasnya. (EDI)