BABELTERKINI.COM, BELINYU – Aturan main yang diterapkan oleh pihak koordinator tambang Belinyu Dalam, KSM ternyata dirasa memberatkan. Beberapa penambang kepada wartawan yang melakukan investigasi mengaku aturan daftar ponton untuk menambang tersebut sebesar Rp 5 Juta. Menurut sumber tersebut mereka tidak punya pilihan selain memenuhi syarat tersebut. Kendati diakui terasa memberatkan.
“Duit Bendera istilahnya pak. Kita harus bayar Rp 5 juta untuk bisa narik ponton masuk lokasi. Duit itu diserahkan ke KSM. Bisa dicicil tapi tetap Ada DP pak. Nanti yang nampung pasir nya KSM itu juga Sebenarnya berat pak. Tapi jangan sebut nama saya pak. Nanti saya tidak bisa bekerja,” jelas Bdn, salah seorang pemilik ponton yang akan bekerja di laut Belinyu.
Bdn juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah bersedia memberikan kompensasi kepada Desa di wilayah mereka bekerja. Menurut Bdn ada persentase yang dipotong oleh KSM nantinya saat dipenimbangan. KSM akan memotong sebesar 15 persen dari jumlah pendapatan perhari para penambang untuk kompensasi desa. Menurut Bdn sendiri hal tersebut wajar dan selayaknya dipenuhi. Apalagi jika sudah mulai bekerja. Oleh karena itulah Bdn mengatakan bahwa KSM nantinya yang akan menjadi koordinator, sekaligus bagian penimbangan di pasir timah. Karena dia akan memotong persen kompensasi.
“Kalau potongan kompensasi, setuju kami pak. Wajar lah kami kasih kompensasi. Selain itu Ad cantingan juga, untuk jaga malam. Nah untuk Harga timahnya KSM yang tentukan. Masih Ada potongan lagi itu tidak tahu untuk apa,” tambah Bdn.
Sementara itu Pan, kepada wartawan mengatakan bahwa ada orang bernama JHN yang andil juga mengamankan kegiatan tersebut.Menurut Pan, nantinya pasir yang sudah dibeli KSM akan diambil oleh JHM dan KSM. Pan mengaku bahwa kedua nama tersebut yang bertanggung jawab. Tak hanya itu JHN dan HND pun memiliki armada penambang Upin Ipin dalam jumlah puluhan yang nantinya akan masuk ke lokasi laut Belinyu tersebut.
“Itu kan lokasi IUP Pemda pak. jadi kalau kerja di situ harus ada koordinator dan Penanggung jawab. Kami dibilang sama KSM ada JHM dan HND pak yang bertanggung jawab kalau kami kerja di situ. Teman saya yang kerja sebagai penambang Upin Ipin katanya pinjam modal ijon dulu sama pihak JHN dan HND tadi. Jadi timahnya nya otomatis harus disetor ke mereka,” jelas Pan.
Sebelumnya diberitakan puluhan unit Ponton TI mulai merangsek kawasan laut Belinyu hingga Pulau Dante. Para penambang tersebut berencana akan segera melakukan penambangan di wilayah non IUP tersebut. Pihak Polda Babel sendiri hingga saat ini belum merespon konfirmasi wartawan terkait aktivitas penambangan tersebut. Bahkan diketahui di daerah Pulau Dante yang terletak di depan Teluk Kelabat sudah berlangsung aktivitas penambangan sejak 2 bulan yang lalu. Namun hingga saat ini belum ada penertiban yang dilakukan oleh aparat. (Red)