Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing 2021, Ini Pesan Kapolda Babel

Foto Ist
Foto Ist

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Anang Syarif Hidayat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing tahun 2021 di halaman Mapolda Babel, Senin (12/4/2021).

“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi dalam menyambut bulan suci Ramadan 1442 H, serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” kata Kapolda dalam sambutannya.

Kapolda memaparkan, data jumlah pelanggaran lalu lintas di Bangka Belitung berupa tilang tahun 2019 sejumlah 33.860 kasus dan pada tahun 2020 sejumlah 21.873 kasus atau ada penurunan trend (-35%). teguran tahun 2019 sejumlah 7.640 pelanggaran dan pada tahun 2020 sejumlah 10.758 pelanggaran atau ada kenaikan trend (41%).

“Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2019 sejumlah 370 kejadian dan pada tahun 2020 sejumlah 292 kejadian atau ada penurunan trend (-21%). korban meninggal dunia tahun 2019 sejumlah 200 orang dan pada tahun 2020 sejumlah 127 orang atau ada penurunan trend (-37%). korban luka berat tahun 2019 sejumlah 208 orang dan pada tahun 2020 sejumlah 171 orang atau ada penurunan trend (-18%),” bebernya.

“Korban luka ringan tahun 2019 sejumlah 104 orang dan pada tahun 2020 sejumlah 124 orang atau ada kenaikan trend (19%).kerugian materil tahun 2019 sejumlah rp. 2.263.760.000,- (dua miliar dua ratus enam puluh tiga juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah) dan pada tahun 2020 sejumlah rp. 800.250.000,- (delapan ratus juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) atau ada penurunan trend (-65%),” sambungnya.

Dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut, dikatakan Kapolda, pihaknya tidak bisa berdiam diri. Oleh karenanya, pihaknya wajib melakukan berbagai upaya untuk menciptakan Pemerintah yang bertanggungjawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas sesuai dengan amanat UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah bagaimana untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas

“Disamping itu, kita diberi tugas untuk meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik,” terangnya.

“Tugas tersebut merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah. dan solusinya diterima serta dijalankan oleh semua pihak,” imbuhnya.

Mencermati hal tersebut di atas, lanjut Kapolda, diharapkan jajaran Petugas Lalu Lintas mampu mempersiapkan langkah–langkah antisipasi baik secara taktis dan teknis maupun strategis agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat kepada peraturan lalu lintas serta mampu menciptakan Kamseltibcarlantas dengan sendirinya sehingga potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir.

“Hal ini kita lakukan untuk mendukung program Prioritas Kapolri yang Presisi yaitu prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. prediktif: pemolisian prediktif atau predictive policing mengedepankan kemampuan kita untuk memprediksi situasi dan kondisi yang menjadi isu dan permasalahan serta potensi gangguan kamtibmas, responsibilitas, rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku, dan responsif dalam pelaksanaan tugas, yang secara keseluruhan ditujukan untuk menjamin kepentingan dan harapan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban, transparansi berkeadilan, realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, humanis, dan mudah untuk diawasi,” jelasnya.

“Pada pelaksanaan Operasi Keselamatan tahun 2021 ini, kita prioritaskan kegiatan Dikmas Lantas guna mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri khususnya Polantas dan untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui arti pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan dimasa pandemi Covid-19 dan juga memahami kebijakan Pemerintah untuk tidak mudik lebaran tahun 2021,” tandasnya.

Berikut sasaran Operasi Keselamatan tahun 2021 diprioritaskan terhadap peraturan pemerintah pada pelaksanaan puasa bulan Ramadan, antara lain:

1. Larangan orang yang ingin mudik lebaran.

2. Kendaraan pribadi/umum yang dipakai untuk mudik.

3. Masyarakat yang tidak menggunakan masker.

4. Prioritas penerapan protokol kesehatan di tempat umum (public area).

Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing tahun 2021 ini dihadiri oleh Gubernur Babel diwakili Kepala Dinas Perhubungan, Ketua DPRD Babel, Kajati Babel, Danrem 045 Garuda Jaya, Danlanal Babel, Ka Basarnas Babel, Wakapolda Babel, PJU Polda Babel, Kapolres Jajaran, Dandim 0413 Bangka, Personil TNI, Polri, Pol PP, Basarnas, BPBD dan BMKG serta para relawan. (EDI)

error: Content is protected !!