BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Wakil Walikota Pangkalpinang, M. Sopian menghadiri rapat paripurna ke-XV Masa Persidangan II tahun 2021 dengan agenda laporan hasil kerja Pansus 7, 8, dan 9 terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Pangkalpinang Tahun Anggaran (TA) 2020.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza didampingi para wakil dan anggotanya, serta tamu undangan lainnya di ruang paripurna, Selasa (14/4/2021).
Pada kesempatan itu, Wakil Walikota M. Sopian mengucapkan terima kasih kepada pihak legislatif khususnya Pansus 7, 8, dan 9 yang telah membahas LKPJ Walikota Pangkalpinang TA 2020.
“Rekomendasi dan beberapa catatan yang telah disampaikan oleh Pansus 7, 8, dan 9 DPRD Kota Pangkalpinang akan kami jadikan bahan perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan di Pemkot Pangkalpinang,” kata M. Sopian.
Melalui perbaikan LKPJ ini, dia berharap, kedepan akan tercipta pemerintahan yang bersih dan akuntabel demi mewujudkan Kota Pangkalpinang yang sejahtera, nyaman, unggul, dan makmur.
“Kepada seluruh OPD di lingkup Kota Pangkalpinang, saya instruksikan agar dapat memperbaiki kinerjanya, dan rekomendasi serta catatan dari Pansus 7, 8, dan 9 yang telah disampaikan untuk segera ditindaklanjuti,” pesannya. (EDI)