Dugaan Korupsi Proyek Stadion Mini ,Kacabjari Sebut Tunggu Hasil Ekspose

BABELTERKINI.COM, BELINYU – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek stadion mini Riau Silip oleh Kejaksaan Negeri Cabang Belinyu Kabupaten Bangka hingga saat ini masih bergulir.Bahkan,Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Belinyu menyampaikan jika kasus dugaan korupsi tersebut tergantung hasil Ekspose.

” Masih bergulir.kita akan bawa kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka untuk di Ekspose.Seperti apa nanti kasus ini,ya kita lihat hasil Ekspose,” kata Kacabjari Belinyu Fariz Oktan saat dihubungi melalui sambungan telepon belum lama ini.

Dijelaskannya, penyidikan kasus dugaan korupsi proyek stadion mini Riau Silip saat ini sedang dilakukan proses audit dan pemeriksaan saksi ahli.
” Untuk saat ini sedang dilakukan proses audit dan pemeriksaan saksi ahli,” jelasnya.
 
Disinggung soal kemungkinan SP3 kasus dugaan korupsi proyek stadion mini, Fariz Oktan menyatakan jika hal tersebut tergantung dengan hasil Ekspose bersama dengan Kejari Bangka.
 
” Kita lihat lah nanti bagaimana hasil Ekspose dengan Kejari Bangka dan jika memang mengedepankan pengembalian kerugian Negara ya dihentikan,itu pun kalau kerugian Negaranya tidak signifikan.intinya kasus itu untuk saat ini masih bergulir dan kita tunggu seperti apa hasil Ekspose,” ucapnya.

Dilansir pemberitaan sebelumnya, penanganan kasus dugaan korupsi proyek stadion mini Riau Silip Bangka oleh Kejaksaan Negeri Cabang  Belinyu terhitung mulai dari Januari  2021 telah resmi ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.Kejaksaan Negeri Cabang Belinyu pun kini telah mengantongi nama-nama calon tersangka atas kasus dugaan korupsi tersebut.

“ Hasil dari penyelidikan lapangan tentunya ditemukan adanya indikasi penyimpangan terhadap pelaksanaan proyek stadio mini Riau Silip,’’ ucap Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Belinyu Fariz Oktan saat dihubungi melalui sambungan telepon,Sabtu (31/01/2021).

Diakuinya,penyidik saat ini telah mengantongi nama-nama calon tersangka namun belum saatnya untuk diumumkan.

“ Sudah dikantongi namun mohon maaf nanti dulu ya,’’ ujar Fariz Oktan.

Dijelaskannya dalam proses penyidikan, pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan proyek stadion mini akan kembali dilakukan pemeriksaan termasuk dengan saksi ahli.

“ Tahap penyidikan ini kembali pihak-pihak terkait dilakukan pemeriksaan termasuk saksi ahli nantinya dan kemarin panggilan untuk saksi di DPKAD sudah dilayangkan berkaitan dengan proses pencairan pada proyek tersebut,” kata Fariz Oktan.

Untuk diketahui,dari hasil pantauan di lapangan pada Rabu (27/1/2021) lalu. Bangunan proyek stadion mini yang terletak di Desa Riau terlihat sudah banyak mengalami kerusakan, seperti tempat duduk stadion di beberapa sisi sudah retak dan pecah.

Selain itu, ada juga sebagian lantai tempat duduk sudah terkelupas.Lantai tribun yang mengalami penurunan hingga terlihat retak dan pecah-pecah. Demikian juga kondisi lapangan bola terlihat rumput yang sedikit sehingga terkesan gundul. (Oby)

error: Content is protected !!