BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Marwan menyampaikan soal pemeriksaan terhadap dirinya oleh penyidik Pidsus Kejati Babel pada Senin (26/4/2021) kemarin hanya sebatas konfirmasi.
Marwan mengakui jika dirinya bersama dengan tiga orang lainnya yang merupakan stafnya mendatangi gedung Pidsus Kejati Babel dari pukul 9:00 hingga pukul 11:00.
” oooo kita diminta konfirmasi tentang masalah pergeseran kawasan hutan jadi apl dan apl jadi kawasan hutan dan itu wewenang BPKH sedang melakukan pencermatan perbaikan peta kawasan hutan,” kata Marwan saat dihubungi malalui sambungan telepon,Selasa (27/4/2021).
Diungkapkannya, bekerja sama dengan Kejaksaan pihaknya akan melakukan penertiban mafia jual beli tanah.
” Menyeluruh,termasuk lahan di Sebagin juga bekerja sama dengan Kejati untuk menertibkan mafia jual beli lahan ,” terang Marwan.
Sebelumnya, sumber di lingkungan Kejati Babel menyebutkan jika Marwan dan tiga orang lainnya diperiksa terkait dengan persoalan lahan.
“Soal lahan, yang menangani Pidsus. Tadi saya lihat ada sekitar empat orang yang diperiksa termasuk Marwan Kadis Kehutanan Babel,” Sebut Sumber yang minta identitasnya ini untuk dirahasiakan, Senin (26/4/2021).
Sumber menyampaikan, jika dirinya belum dapat memastikan seperti apa persoalan lahan yang sedang diperiksa penyidik Pidsus tersebut.
“Belum tahu pastinya seperti apa, lokasi lahan yang dimana hanya saja bisa dipastikan Marwan diperiksa terkait soal lahan,” ucap sumber. (Oby)