Polisi Bakal Usut Dugaan Penyimpangan Lelang Proyek di ULP Babel

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tampaknya bakal mengusut dugaan penyimpangan lelang proyek pembangunan di Unit Lelang Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa tahun 2021.

Direktur Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Babel, Kombes Pol Haryo Sugihartono menegaskan, pihaknya akan mengembangkan informasi atas dugaan telah terjadi penyimpangan dalam proses lelang proyek pembangunan di ULP Babel.

“Informasi itu akan kita kembangkan, seperti apa bentuk penyimpangannya, apakah berupa pemalsuan dokumen lelang atau memberikan keterangan tidak benar, maka itu pidana. Kita tindak,” tegas Haryo saat ditemui di kantornya, Selasa (27/4/2021).

Menurut Haryo, dalam sebuah proses pengadaan Barang dan Jasa ada etika yang bermain seperti banding dan ada pula upaya hukum yang berdampak pada tindak pidana.

“Dalam proses itu ada semacam etika-etika yang bermain disitu termasuk proses pengadaan itu sendiri kan ada upaya hukum, namun seandainya itu tidak ditemukan ada pada tingkat banding, sehingga apabila ada pihak yang tidak puas dengan hasil lelang banding karena banding ada manajemen sendiri nah pada saat itu lah kepatutan seseorang atau penyedia jasa,” ujarnya.

Haryo kembali menegaskan, pihaknya akan menindak tegas jika terbukti ada penyimpangan dalam proses lelang proyek pembangunan di ULP Babel.

“ Tidak masalah, ada barang bukti yang ditemukan kita tindak tegas,” ucap
pria yang menyandang melati tiga dipundaknya ini. (Oby)

error: Content is protected !!