BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Irjen Pol Anang Syarif Hidayat didampingi Dir Lantas Polda Babel, dan Kapolres Pangkalpinang meninjau tempat pelayanan publik di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan Samsat Pangkalpinang, Kamis (29/4/2021).
Pada kesempatan itu, Kapolda langsung melakukan peninjauan proses pelayanan yang dilakukan oleh personel Satpas terhadap masyarakat umum yang sedang melakukan proses perpanjangan SIM.
“Saya juga melakukan perpanjangan SIM milik saya sendiri. Dari sini juga saya melakukan pengecekan ke ruangan yang ada, seperti proses pembuatan SIM baru, ruang pengambilan foto, ruang uji teori, ruang kesehatan, dan ruang menyusui khusus ibu dan anak,” kata Kapolda.
Setelah melakukan peninjauan, Kapolda mengakui pelayanan pengurusan SIM online masih belum memuaskan, karena sering terkendala dengan sinyal dan jaringan internet.
“Proses pelayanan SIM online ini masih terkendala dengan sinyal dan jaringan internet yang agak lambat,” ujarnya.
Oleh karena itu, Kapolda berharap, kendala sinyal dan jaringan internet yang lambat ini dapat segera dievaluasi agar pelayanan kepada masyarakat dapat semakin lebih baik.
Kendati demikian, Kapolda memberikan apresiasi atas percepatan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam proses pembuatan SIM baru atau memperpanjang SIM.
Selanjutnya, Kapolda beserta rombongan melakukan pengecekan ke kantor Samsat. Dalam kesempatan itu, Kapolda melihat langsung proses pelayanan terhadap masyarakat serta proses percetakan nomor plat BN.
“Untuk kedepannya, saya mengharapkan adanya penambahan Samsat di Bangka Belitung ini. Dalam pencanangan zona integritas dan pelayanan prima terhadap masyarakat ini,” harapnya.
Kapolda meyakini bahwa Polri akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, serta percepatan dalam proses pembuatan SIM dan cetak nomor plat BN. (EDI)