Bagaimana Asal Usul Barang?
BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Pelepasan barang bukti berupa sembilan ton pasir timah dan delapan ton tailing yang dilakukan oleh Reskrim Polres Pangkalpinang hingga saat ini masih menjadi sorotan.
Barang bukti milik Afuk tersebut dilepaskan oleh Reskrim Polres Pangkalpinang dengan alasan atau diklaim tidak bermasalah, lantaran dokumennya telah dinyatakan lengkap.
Hal tersebut seperti diutarakan Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra saat dikonfirmasi oleh salah satu media online di Babel.
Adi mengatakan alasan dilepaskannya puluhan ton timah milik Afuk tersebut karena berdasarkan penyelidikan, pengecekan dan pemeriksaan saksi serta dokumen perizinan ternyata semuanya lengkap.
“Kita sudah lakukan penyelidikam, pengecekan dan periksa saksi serta semua dokumen perizinannya ternyata lengkap, demi untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelaku usaha yg kegiatanya legal maka kita lepas,” kata Adi Putra.
Atas dasar itu lah, disampaikan dia, pihaknya tidak akan mencari cari kesalahan terhadap pelaku usaha atau masyarakat.
“Kita tidak akan mencari cari kesalahan terhadap pelaku usaha atau masyarakat krn kita ttp berpedoman melindungi , melayani dan mengayomi masyarakat,” ujarnya.
Sebab kata Adi, hal ini jangan sampai menghambat program pemerintah dalam Peningkatan Ekonomi Nasional.
“Sepanjang kegiatan usaha sesuai aturan dan memiliki izin lengkap maka silakan menjalankan usahanya dgn baik dan benar agar masyarakat sejaterah,” tandasnya.
Sementara itu, saat disinggung soal adanya informasi dari beberapa sumber tertutup yang menyebutkan ada intervensi dari beberapa petinggi dan pengusaha timah berinisial DDN, Adi Putra mengatakan jika apa yang telah disampaikannya sudah cukup jelas.
“Penjelasan ini sudah cukup jelas,” cetusnya.
Demikian halnya ketika disinggung soal IUP milik Afuk yang menurut pengamatan salah satu media di Babel di lokasi sudah sejak lama tidak ada aktivitas penambangan dan menurut pengakuan warga sekitar, mereka juga tidak melihat adanya aktivitas truk yang lalu lalang membawa pasir di lokasi IUP tersebut?
Apakah pihak Kepolisian dalam hal ini Polresta Pangkalpinang mengabaikan terkait kebenaran asal usul barang? Sementara fakta-fakta yang ditemui di lokasi mengindikasikan barang yang dikirim oleh Afuk tersebut diduga kuat ilegal?
Adi Putra kembali mengatakan jika pihaknya sudah mengecek semua dan legal artinya semuanya sudah dicek.
“Kalau sudah kita lakukan penyelidikan artinya semua sdh kita cek sesuai fakta2 di lapangan,” tutupnya.
Terpisah, Afuk yang dikonfirmasi terkait puluhan ton timah miliknya yang sempat ditahan polisi lalu akhirnya dilepas kembali tanpa proses hukum, lebih memilih bungkam ketimbang memberikan tanggapannya.
Sementara itu, dari informasi yang didapat, Afuk merupakan salah satu pemain besar di dunia bisnis pertimahan di Bangka Belitung.
“Afuk salah satu pemain besar di dunia bisnis pertimahan. Lihat saja gudang timahnya di dekat sampur. Puluhan ton pasir timah setiap hari. Mana pernah tersentuh hukum,” cetus salah satu warga Pangkalpinang yang mengaku banyak tahu soal sepak terjang bisnis timah Afuk.
Diketahui sebelumnya, sebanyak sembilan ton yang diduga pasir timah timah kering kembali diamankan oleh Tim II Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Direktorat Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Jumaat pagi (21/5/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Barang bukti berupa pasir timah tersebut berikut satu unit truk diamankan petugas yang tengah berpatroli.Tidak hanya itu, sebelumnya, juga sebanyak 329 kampil pasir timah basah atau tailing (sisa pencucian pasir timah) telah diamankan oleh Tim I UPRC Ditsamapta Polda Babel di kawasan Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Kamis malam (20/5/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. Selanjutnya barang bukti berupa puluhan ton timah tersebut diserahkan ke Polres Pangkalpinang untuk diproses hukum.
Dari pengakuan sopir truk yang mengangkut timah tersebut menyebutkan jika pasir timah tersebut berasal dari gudang milik Afuk, kolektor timah asal Desa Sampur Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).
“Timah ini dari gudang Afuk Babi, rencananya mau kami antar ke PT Bukit Timah di Ketapang,” kata Anton sopir truk.
Senada juga diungkapkan oleh kernet truk yang disopiri Anton. Dia menyebut jika timah tersebut akan dibawa ke pabrik PT Bukit Timah di daerah Ketapang.
“Timah ini la kering. Memang ini punya Afuk Babi,” katanya, seperti dikutip dalam pemberitaan di media online sebelumnya. (Red)