Jika Aspirasi tak Digubris, LMP siap Gedor Kejagung

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG-Ketua Mada Kota Pangkalpinang Laskar Merah Putih, Muhammad Fajri mengatakan siap menggedor Kejaksaan Agung (Kejagung) jika aspirasi mereka tak digubris oleh pihak Kejaksaan Tinggi Babel. Menurutnya dugaan dugaan adanya potensi penyimpangan dalam praktek penyelenggaraan keuangan negara oleh oknum oknum di lingkungan Pemrov harus segera ditindaklanjuti. Fajri mengaku telah mengkoordinasikan hal tersebut ke Markas Pusat LMP, langsung ke Arsyad Canu.

Demikian disampaikan Fajri dihadapan sejumlah wartawan usai menggelar aksi damai di depan gedung Kejaksaan Tinggi Selasa (25/5/21) siang. Fajri mengatakan bahwa mada LMP selaku ormas sudah memantau dan mengamati, termasuk merespon aspirasi dari masyarakat, soal dana pinjaman dari PT. SMI yang diduga sarat unsur KKN dalam penggunaanya.

“Selaku ormas, kita harus responsif terhadap apa yang berkembang dimasyarakat, terutama pada isue isue penyimpangan terhadap penyelenggaraan negara. Dalam proses penggunaan dana PT. SMI kami mendapat info bahwa penggunaan dana tersebut untuk penanganan pandemi covid 19. Namun info nya malah dana ratusan miliyar rupiah tersebut dialihkan ke infrastruktur. Dan lebih parah lagi itu dimonopoli oleh 1 vendor saja. Jadi kami menilai ada yang aneh di sini, makanya kami meminta kajaksaan untuk turun gunung, jangan ada praktek-praktek birokrasi haram yang bertentangan dengan semangat pemberantasan KKN,” ujar Fajri kepada wartawan.

Fajri juga menyoroti praktek pelelalangan yang ada di dinas PU Babel, pada proyek jembatan desa Delas Bangka Selatan. Fajri mengaku miris dengan kondisi yang berkembang. Padahal proyek tersebut sangat dinantikan oleh warga Delas. Namun ternyata proyek tersebut harus batal lantaran sarat dugaan KKN yang dilakukan oleh para oknum di ULP dan Pokja PU Babel.

“Kita minta itu segera dipanggil oleh pihak kejaksaan, apakah memang ada praktek KKN yan dilakukan oleh para penyelenggara pemerintahan, khususnya panitia lelang. Proyek tersebut sangat diharapkan oleh warga Delas, yang kemudian dibatalkan, bahkan harus direcofusing. Dimana letak hadirnya pemerintah daerah provinsi Babel dalam rangka memenuhi kebutuhan fasilitas masyarakat. Sementara lelang proyek saja harus diterpa isue KKN. Jadi kami minta hal tersebut ditindaklanjuti oleh Kejaksaan. Dan jika tidak ada respon maka kita akan gedor Kejaksaan Agung,” tandas Fajri. (Red)