BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Lelang proyek pembangunan jembatan di Desa Delas, Kabupaten Bangka Selatan senilai Rp3,5 miliar dari APBD provinsi tahun 2021 banyak menuai sorotan dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya dari Ormas Laskar Merah Putih Bangka Belitung versi Arsyad Cannu.
Ketua Mada LPM Bangka Belitung, Ferry Irawan menilai, dari awal proses lelang pembangunan jembatan di Desa Delas tersebut terkesan tidak transparan dan berpihak pada satu kontraktor saja.
“Kami LMP Babel mendesak pihak Kejati dan aparat penegak hukum untuk menyelidiki adanya dugaan tersebut,” kata Ferry kepada wartawan di depan Kantor Kejati Babel, Selasa (25/5/2021).
Dia pun mempertanyakan, adanya wacana pembatalan proyek jembatan di Desa Delas tersebut. Apalagi sebelumnya proyek tersebut sudah melalui proses lelang.
“Ada apa sebenarnya dengan proyek jembatan di Desa Delas ini, kalau memang dibatalkan, tentunya masyarakat pasti kecewa, pasalnya keberadaan jembatan itu sangat diharapkan oleh masyarakat setempat, seharusnya pemerintah memperhatikan hal itu,” ujarnya.
Adapun pernyataan sikap yang disampaikan oleh LMP Babel, yakni:
1. Usut tuntas adanya dugaan penyimpangan pada proses lelang proyek jembatan Delas.
2. Meminta pihak Kejati Babel untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum Pokja 1 yang terlibat dalam proses lelang jembatan di Desa Delas.
3. Meminta Kejati Babel untuk mengawasi penggunaan dana pinjaman dari PT. SMI secara transparan karena penggunaan dana tersebut untuk proyek fisik jalan dan dilaksanakan hanya 1 Vendor saja padahal terdapat lebih dari 1 vendor di Babel ini. (Red)