BABELTERKINI.COM, BANGKA TENGAH – Tim Opsnal Polres Bangka Tengah berhasil meringkus pelaku pencurian satu unit telepon seluler atas nama Hendra (38) warga Berok, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (3/6/2021) sekira pukul 00.30 WIB.
Berdasarkan rekaman CCTV diketahui, pelaku Hendra telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit telepon seluler merek Samsung Galaxy Note 9 warna hitam milik Marshal (29) di ATM BRI Jalan Kenanga, Kelurahan Koba.
Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Rais Muin dalam keterangan rilisnya mengatakan, kronologis kejadian bermula pada saat korban Marshal menarik sejumlah uang di ATM BRI tersebut dan meletakkan satu unit telepon seluler miliknya di atas mesin ATM, Minggu (9/5/2021) lalu.
Rais Muin melanjutkan, setelah menarik sejumlah uang, korban Marshal lupa untuk mengambil satu unit telepon seluler yang diletakkannya di atas mesin ATM, kemudian korban langsung pulang ke kontrakannya di Jalan Teratai Kel. Berok Kec. Koba Kab. Bangka Tengah.
“Pada saat di perjalanan, pelapor sadar bahwa handphone nya tertinggal di atas mesin ATM Bank BRI, kemudian pelapor memutar arah kendaraan untuk menuju ke ATM dan langsung memeriksa ruang ATM dimana pelapor mengambil uang tersebut, dan pelapor mendapati bahwa handphone nya sudah tidak ada lagi di atas mesin ATM,” kata Rais Muin.
Setelah mengetahui telepon seluler nya telah raib, kemudian pelapor menemui petugas satpam bank untuk menanyakan keberadaan telepon seluler nya , dan menanyakan apakah CCTV di ATM tersebut masih aktif atau sudah rusak.
“Kemudian petugas satpam tersebut menerangkan bahwa dia tidak ada melihat satu unit handphone milik pelapor tersebut dan menerangkan bahwa CCTV masih dalam keadaan aktif, kemudian petugas satpam tersebut menerangkan bahwa besok pada tanggal 10 Mei 2021 bisa di lihat rekaman CCTV, dikarenakan ada petugas yang berwenang untuk membuka rekaman CCTV tersebut,” ungkap Rais.
“Atas kejadian ini, dapat ditaksirkan kerugian yang dialami oleh pelapor kurang lebih sebesar Rp.8.000.000, dan kemudian korban melaporkan kejadian pencurian ini ke Polsek Koba untuk di tindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Berbekal rekaman CCTV, diutarakan dia, Tim Opsnal Polres Bangka Tengah langsung memburu keberadaan pelaku.
“Pada Hari selasa tanggal 01 Juni 2021 pukul 22.30 kami mendapat laporan bahwa Sdr.Hendra telah memiliki Handphone Merk Samsung Galaxy Note 9 berwarna hitam tanpa kotak,” ujarnya.
“Kemudian kami mencari tau darimana pelaku mendapatkan handphone tersebut tanpa adanya kotak kemudian kami mendapkan Informasi dari CCTV bahwa disitu pelaku telah mengambil satu unit handphone milik Marshal.
“Dan kami pun mendapatkan Informasi pada pukul 00.30 WIB bahwa pelaku Hendra verada di rumah makan Pecel lele yg beralamatkan di Jalan Tangsi lama Koba, Tim Opsnal Polres Bateng pun segera mengamankan dan menginterogasi pelaku. Kemudian akhirnya pelaku membenarkan bahwa ia lah yang mengambil handphone tersebut,” terangnya.
Selanjutnya, Tim Opsnal langsung membawa pelaku beserta barang bukti berupa satu unit telepon seluler Samsung Galaxy Note 9 berwarna hitam tanpa kotak ke Polres Bangka Tengah. (Edi)