Kapal ‘Hantu’ yang Melintas di Perairan Babel Masih Jadi Misteri

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Teka-teki identitas kapal “hantu” yang diamankan Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih menjadi misteri.

Kapolda Babel, Irjen Anang Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya masih terus berupaya memburu nakhoda dan awak kapal yang berhasil melarikan diri melalui hutan bakau di wilayah perairan Sumatera Selatan.

“Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ada jejak sepatu yang berbeda, jadi kira-kira ada empat orang di kapal itu,” kata Kapolda kepada sejumlah wartawan saat menggelar konferensi pers di Gedung Tribarata Mapolda Babel, Senin (7/6/2021).

Selain itu, Kapolda mengungkapkan, pada saat dilakukan pengejaran oleh petugas melalui helikopter, para awak kapal tersebut sempat membuang benda ke laut sehingga hal ini menimbulkan kecurigaan petugas.

“Kita bisa menduga-duga, cuma kita kan punya pengalaman tahun lalu, ketika barang bukti tersebut berupa miras (minuman keras-red) yang sebagian dibuang ke laut. Nah, apakah barang yang dibuang oleh awak kapal hantu ini, itu yang menjadi pertanyaan kita,” ujarnya.

Kapolda mengungkapkan, kapal “hantu” atau kapal tanpa nama tersebut sudah beberapa kali melintas di wilayah perairan Babel, sehingga menjadi target operasi oleh petugas.

“Dari informasi ini, kita bekerjasama dengan masyarakat yang selalu berada di laut, mereka lah yang memberikan informasi kepada kita tentang ada kapal yang mencurigakan,” terangnya.

Pada saat diamankan, diutarakan Kapolda, para petugas hanya menemukan puluhan jerigen yang berisi bahan bakar minyak (BBM) untuk keperluan operasional mesin kapal.

“Jadi jerigen ini adalah minyak bensin mungkin pertamax, jadi lima mesin kapal ini dalam satu jam menghabiskan lebih dari dua ratus liter,” ungkapnya.

Untuk memburu keberadaan nakhoda dan awak kapal, dijelaskan Kapolda, pihaknya telah bekerjasama dengan Polda Sumsel.

Selain itu, diakui Kapolda, pihaknya mengalami kendala untuk mengevakuasi kapal hantu tersebut karena terdampar di hutan bakau yang penuh lumpur.

“Kapal itu belum dievakuasi, sulit karena kawasan lumpur, orang kesana mau pakai transportasi apa, helikopter saja tidak bisa mendarat. Namun kami terus berupaya untuk mengevakuasi kapal itu, menunggu air pasang maksimal,” tandasnya.

Meskipun saat ini tidak ditemukan barang ilegal di kapal tersebut, namun ditegaskan Kapolda, nakhoda beserta awak kapal akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku karena tidak mengantongi Surat Izin Berlayar (SIB).

“Yang pertama, jelas kapal itu berlayar tanpa SIB dan kedua, kapal itu tanpa nama, itu sudah melanggar, yang jelas kapal itu dalam Undang-Undang Pelayaran harus memiliki identitas yang jelas,” tandasnya. (Edi)