Astaga! Operasi Tanpa Amdal, Tambak Udang PT. ESA Cemari Laut

BABELTERKINI.COM, PARITTIGA – Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (LHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapati fakta bahwa tambak udang milik PT. ESA telah mencemari lingkungan. Gila nya operasional tambak udang yang terletak di kawasan Teluk Limau Kecamatan Parittiga tersebut ternyata tak mengantongi Amdal.

Demikian hasil sidak yang dilakukan oleh Dinas LHK saat mendatangi tambak udang PT. Esa. Sederet pelanggaran telah dilakukan oleh perusahaan tambak udang yang disebut sebut milik pengusaha nasional ini. Sebagian besar permasalahan terbilang fatal lantaran terkait pencemaran lingkungan.

“Hasil tim dinas LHK ke lokasi pencemaran lingkungan tambak udang oleh PT ESA di Teluk Limau hari ini :
1. PT ESA tidak memiliki dokumen amdal.
2 . Tambak udang nya tidak memiliki Ipal, hanya semacam kolam penampung limbah biasa.
3. Limbah nya langsung di alirkan kelaut
4. Belum ada izin, tapi PT ESA sdh melakukan operasional.
5. Besok penanggung jawabnya akan di panggil ke kantor dinas LH untuk dimintai keterangan,” terang Marwan, Kepala Dinas LHK Babel menjawab konfirmasi wartawan.

Terungkapnya dugaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. ESA sendiri berawal dari laporan warga. Dalam cuitannya warga Teluk Limau tersebut mengatakan bahwa telah terjadi pencemaran laut yang disebabkan oleh aktifitas tambak udang.

“Assalamualaikum, pak Kadin (Pak Kepala Dinas-red), itu kondisi limbah salah satu tambak udang di Teluk Limau Parittiga itu adalah salah satu kewenangan provinsi, tolong Pak Kadin segera diturunkan tim LH provinsi, masyarakat sudah mulai ribut, terima kasih,” kata salah satu warga setempat, Selasa (15/6/21).

Mendapat keluhar warga, Dinas LHK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung langsung turun ke lokasi menindaklanjuti laporan warga tersebut.

Pihak PT. ESA pun hingga berita ini dirilis masih belum terkonfirmasi. Hanya saja berdasarkan penelusuran wartawan, salah seorang pengusaha nasional asal Babel disebut sebut sebagai pemilik tambak udang tersebut. (Red)