Komisi III DPRD Babel Harap Kemenhut Tinjau Kembali Izin HTI

Foto Ist
Foto Ist

BABELTERKINI.COM, BANGKA TENGAH – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Efredi Effendi bersama para anggotanya mengadakan kunjungan kerja ke PT. Agrindo Persada Lestari selaku pemiliki izin pemanfaatan Hutan Tanam Industri (HTI) yang berlokasi di Desa Lampur, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (2/7/2021).

Dalam kunjungannya, Komisi III didampingi kepala UPTD KPHP Sungai Sembulan, Arhandis diterima langsung oleh Kepala Bagian Humas PT.Agrindo Persada Lestari, Zulkifli di tempat.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi III, Efredi Effendi menyampaikan keinginan untuk melihat lokasi yang telah digarap oleh PT.Agrindo Lestari Persada. Namun keinginan tersebut terkendala dengan keadaan jalan yang akan di lewati ke lokasi mengalami kerusakan dan ada jembatan rusak.

Zulkifli menjelaskan, perusahaan tersebut mulai beroperasi pada tahun 2014 untuk melakukan aktivitas pemanfaatan HTI yang mereka miliki sebanyak ± 26 ribu hektare, namun sejauh ini baru digarap sebanyak 4 hektare. Hal tersebut diutarakan dia terkendala oleh penolakan dari masyarakat. Padahal

“Proses pelaksanaan sosialisasi terkait HTI ini banyak mendapatkan penolakan dari masyarakat dimana lokasi HTI tersebut pada tahun 2015 PT. Agrindo Persada Lestari merencanakan akan membuka lahan seluas 1.000 hektare tapi kembali terkendala akibat mendapat penolakan dari masyarakat,” kata Zulkifli.

Sementara itu, Kepala UPTD KPHP Sungai Sembulan, Arhandis menjelaskan, keberadaan HTI di Bangka Tengah ini hampir seluas 70 ribu hektare, sedangkan PT Agrindo Persada Lestari memiliki ± 26 ribu hektare.

“Kami selaku pengawas wilayah kawasan yang ada di Bangka Tengah juga sering menerima laporan masyarakat terkait HTI ini,” ujar Arhandis.

Selain itu, dia juga menjelaskan, berdasarkan laporan tim pengawas KPHP bahwa terdapat aktivitas pertambangan di kawasan HTI.

“Di Bangka Tengah ada HTI yang sampai 2019 hampir tidak ada progres kerja. Ketika ada pertemuan dengan Dirjen sempat diusulkan untuk dikurangi atau dihapus karena tidak ada manfaat dan progres selama empat tahun,” jelasnya

“Sudah selayaknya untuk dilakukan evaluasi ulang. Seharusnya wilayah HTI adalah tugas mereka mengawasi tapi tidak dilakukan, justru KPHP yang dilaporkan masyarakat untuk mengawasi,” timpalnya.

Dia melanjutkan, jika HTI bisa dikeluarkan, hampir 70 ribu hektare lahan yang bisa dikembalikan kepada masyarakat, walaupun sekarang sudah ada masyarakat yang melakukan aktivitas di lahan tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua komisi III DPRD Babel, Efredi Effendi menyatakan PT.Agrindo Persada Lestari sudah beroperasi dari tahun 2014 sedangkan lahan yang baru digarap baru empat hektare dari 26 ribu hektare yang mereka miliki.

Sehingga menurut dia, perusahaan tersebut tidak begitu maksimal untuk memanfaatkan HTI yang mereka miliki, dengan alasan banyaknya penolakan dari masyarakat. Oleh karenanya, dia berharap Kementrian Kehutanan meninjau kembali hak izin pemanfaatan HTI tersebut.

“Maka dari itu izin PT.Agrindo Persada lestari perlu di tinjau kembali oleh kementerian, bahkan banyak perusahaan-perusahaan yang memiliki hak izin pemanfaatan hutan tapi tidak beroperasi,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, diutarakan dia, Komisi III DPRD Babel akan berkunjung ke Kementerian Kehutanan untuk menanyakan program pemerintah terkait HTI yang ada di Bangka Belitung.

“Program ini tidak efektif dan tidak bejalan sebagaimana mestinya yang diharapkan pemerintah, sasaran kita untuk mensejahterakan masyarakat tidak tepat,” jelasnya.

Selain itu, Politikus Partai Golkar tersebut juga menduga ada kegiatan lain yang beraktivitas di kawasan HTI, seperti pertambangan, illegal logging serta pemanfataan HTI yang bukan fungsinya.

Anggota Komisi III DPRD Babel, Azwari Helmy menambahkan, proses mendapatkan IUP HTI ini langsung dari pusat dan hanya melihat dari peta dan tidak pernah melihat ke lokasi.

“Setelah mendapatkan izin ternyata di lapangan terdapat masjid, sekolah, pemakaman, jalan, dan kebun masyarakat. Maka dari itu mendapat penolakan dari masyarakat sekitar HTI tersebut,” ujar Helmy.

“Saya menyarankan sengon dan karet menjadi prioritas PT. Agrindo Persada Lestari, jadi ajak masyarakat untuk menanam karet bersama perusahaan, dan perusahaan kasih bibit secara gratis untuk masyarakat,” pungkasnya. (Edi/Rel)