Hak Jawab Jembatan Delas, ULP Babel

Hak Jawab dan Klarifikasi Erie Uji Anugrah Atas Berita “Proyek Jembatan Delas Terancam Batal, Pokja Nanda Terkesan Menghindar”

 

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Bismillahirrahmannirrahiim, Assalamualaikum, Rekan Rekan 2. Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi babelterkini.com

Sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas itikad baiknya rekan rekan sekalian berkenan menghubungi saya terkait dengan Surat dari Dewan Pers Tanggal 2 Juni 2021 Nomor : 559/DP-K/VII/2021 Perihal Penilaian dan Rekomendasi.

Bahwa Menindaklanjuti “ “Temuan dan Analisa “ Sesuai dengan mana yang dimaksud didalam surat tersebut, yakni:

1. Selain empat media Teradu tersebut, sebenarnya ada juga media lain yang memberitakan peristiwa serupa. Pun, ada media Teradu yang menurunkan lebih dari satu judul terkait isu yang sama. Namun, Pengadu dengan pengaduannya lebih fokus pada empat media Teradu seperti yang telah disebutkan, dan pada berita-berita dengan judul di atas.

2. Seluruh berita yang diadukan tidak memuat konfirmasi dan klarifikasi dari Pengadu. Kecuali, pada awal penulisan (lead) digambarkan tentang upaya seorang wartawan yang sulit melakukan konfirmasi kepada Pengadu.

3. Telah disebutkan di atas bahwa judul dan redaksional berita-berita yang diadukan hampir serupa, termasuk narasumber serta kutipannya yang juga sama. Hal ini menunjukkan bahwa, penulisan berita-berita yang diadukan bersumber dari penulisan/artikel yang sama.

4. Pengadu dalam berita-berita yang diadukan disebutkan sebagai Pokja (kelompok kerja) ULP (Unit Layanan Pengadaan barang dan jasa) yang diposisikan sebagai figur penting dalam proyek pembangunan jembatan yang terancam batal. Padahal ada lembaga yang (lebih) kompeten (dalam struktur pemda) terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana, layaknya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) dan atau Dinas Pekerjaan Umum (Din PUPR), dalam konteks ini, tak kalah penting dalam mengklarifikasi hal substansi seperti yang dipermasalahkan. Namun dari serangkain berita yang diadukan, tidak satu pun yang berupaya mencari informasi/kejelasan dari lembaga-lembaga tersebut agar fakta peristiwanya semakin jelas.

Tanggapan saya Terkait Pernyataan yang dikutip didalam pemberitaan yang tercantum pada link https://babelterkini.com/2021/05/05/proyek-jembatan-delas-terancam-batal-pokja-nanda-terkesan-menghindar/

“Terkesan menghindar, dikonfimasi telepon tidak diangkat, di wa tidak dibalas, ditemui di kantor, kata staf di ULP Babel selalu tidak ada,” celetuk Doni wartawan RADARBABEL.CO yang saat itu mendatangi kantor ULP Babel, Rabu (5/5/2021). Sikap yang ditunjukkan oleh Nanda tersebut, diutarakan Doni, membuat dirinya dan rekan-rekan media semakin penasaran dan tertarik untuk mengungkap dugaan penyimpangan lelang proyek Jembatan Delas.

“Semakin tertarik untuk kita wartawan mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam proses lelang proyek Jembatan Delas,” ujarnya.

Dapat Saya jelaskan bahwa saya tidak pernah menerima telepon serta wa dari Saudara Doni terkait kedatangan beliau kekantor ULP Babel Rabu (5/5/2021). Saya juga tidak Pernah memberikan ijin dengan sengaja mencantumkan nama lengkap dan gambar / photo publik saya.

Terkait dengan dugaan penyimpangan saya jelaskan bahwa Pokja Pemilihan bertugas untuk mengelola pemilihan Penyedia dan Pokja Pemilihan 1 ULP Provinsi Kep Babel telah bekerja secara baik dan benar, tentunya dalam melakukan tahapan pemeriksaan evaluasi dokumen penawaran peserta lelang berpedoman dengan ketentuan teknis dan aturan hukum yang berlaku.

Terkait dengan Judul Berita Proyek Jembatan Delas Terancam Batal, para rekan rekan pers dapat meminta keterangan terhadap intansi terkait. Karena Pokja Pemilihan tidak mempunyai kapasitas didalam menjawab pertanyaan tersebut. Ada instansi yang lebih kompeten untuk menjawab hal terkait Proyek Pembangunan sarana dan prasana.

Demikianlah saya sampaikan Hak Jawab saya, mohon kiranya dimuat sesuai apa yang saya sampaikan dengan tidak mengurangi dan menambahkan narasi hak jawab saya.

Semoga kita semua bisa mengakhiri kasus ini dengan diselesaikan secara etik dan tidak membawanya ke jalur hukum, kecuali kesepakatan di atas tidak dilaksanakan sesuai dengan yang disebutkan didalam Surat dari Dewan Pers Tanggal 2 Juni 2021 Nomor : 559/DP-K/VII/2021 Perihal Penilaian dan Rekomendasi.

Terimakasih rekan rekan sekalian, salam hormat saya untuk rekan rekan dan keluarga dirumah, semoga selalu sehat dan selalu dalam Rahmat dan Lindungan Allah dalam menjalankan tugas jurnalistik. Aamiin.

Pangkalpinang, 02 Juni 2021 Dto Erie Uji Anugrah, S.Kom

Dalam hal pemberitaan ini telah terjadi permasalahan Etik, sesuai dengan hasil pemeriksaan dewan pers. Maka redaksi babelterkini.com menyampaikan permohonan maaf kepada saudara Dto Erie Uji Anugrah, S.Kom dan masyarakat pembaca.