Adv, Berita  

Ini Kontribusi Nyata Balai Prasarana Permukiman Wilayah Babel Dalam Realisasi Program SDGS

BABELTERKINI.COM, BELITUNG – Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Miarka Risdawati meninjau Pembangunan IPLT yang telah rampung 100% pada 12 November 2020 lalu

IPLT yang telah dibangun ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung dengan baik, sehingga permasalahan pengolahan lumpur tinja di Kabupaten Belitung bisa diolah dan dimanfaatkan serta, meningkatkan PAD untuk daerah Kabupaten Belitung.

Miarka juga berharap, kepala daerah untuk terus mensosialisasikan penyedotan tinja kepada masyarakat, instansi dan swasta sehingga IPLT ini rutin mendapat suplai lumpur tinja.

“Penentuan aturan dan jadwal penyedotan. Melaksanakan strategis awal seperti mewajibkan setiap perkantoran Pemda untuk melakukan penyedotan 1x dalam 1 tahun dan pelayanan permintaan masyarakat dan swasta melalui media digital,” kata Miarka.

Pada kesempatan yang sama, Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung, Doddy menambahkan, penyedotan lumpur tinja ditargetkan dalam satu bulan minimal 21 rit.

“Dengan retribusi sedot lumpur tinja telah ditetapkan sesuai peraturan daerah sebesar Rp 150.000,00 utk skala rumah tangga dengan kapasitas 1-2 M3 dengan waktu kerja hari Senin sampai dengan hari Sabtu,” terang Doddy.

Sedangkan dengan pembangunan IPLT yang baru selesai dibangun pengolahan lumpur tinja di Kabupaten Belitung, diharapkan dia, dapat lebih maksimal serta bila ada penambahan armada sedot lumpur tinja dapat memenuhi pelayanan masyarakat yang selama ini masih secara manual datang ke kantor untuk melakukan permintaan penyedotan. Selain pihak dinas, penyedotan juga dilaksanakan oleh pihak swasta,” jelasnya.

Selain itu, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan langkah nyata dalam kontribusi merealisasikan program SDGS (Sustainable Development Goals) Point 6 “Clean Water and Sanitation (Akses Air Bersih dan Sanitasi)” dengan melakukan pendampingan penerapan Program LLTT (Layanan Lumpur Tinja Terjadwal) di Kabupaten Bangka.

Kegiatan penyedotan lumpur tinja ini dilaksanakan di lokasi IPAL Komunal KSM “Kenaka” Desa Labu Kabupaten Bangka pada 22 Juni 2021.

Tidak hanya itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Cipta Karya Kabupaten Bangka didampingi Konsultan Air Limbah Balai PPW Kepulauan Babel melakukan Kegiatan layanan lumpur tinja terjadwal di lokasi Rusunawa Nelayan Kecamatan Sungailiat dan selanjutnya dilakukan pemprosesan lumpur tinja hasil penyedotan di Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja di Kabupaten Bangka pada, Rabu (19/5/2021). (Adv)