BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Babel Basuki Rahardjo mengungkapkan jika hasil penanganan kasus dugaan penyimpangan lelang proyek di ULP Babel menunggu petunjuk Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Hasil penanganannya menunggu petunjuk dari Kejagung. Kita lihat nanti seperti apa petunjuknya, yang pasti laporan itu ditindaklanjuti dan selanjutnya menunggu petunjuk Kejagung,” ungkap Basuki saat ditemui wartawan dikantornya,Selasa (6/7/21).
Basuki menyampaikan, penyidik pekan ini akan mengirimkan hasil dari penanganan kasus dugaan penyimpangan lelang proyek di ULP Babel.
“Hari Jumat ini paling lambat hasil penanganannya dikirim ke Kejagung. Semua pihak yang terkait dalam proses lelang baik pelapor dan terlapor sudah dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Disinggung soal kemungkinan hasil penanganan kasus dugaan penyimpangan lelang proyek di ULP Babel berlanjut ketahap penyidikan, Basuki tidak dapat menyimpulkan seperti apa kasus tersebut nantinya, sebab menurut dia, hal tersebut merupakan kewenangan Kejagung.
“Untuk sekarang ini kita belum bisa menyimpulkan seperti apa. Apakah nanti naik ketahap penyidikan atau seperti apa, kita lihatlah nanti petunjuk Kejagung, sebab itu kewenangan Kejagung,” terangnya. (Red)