BABELTERKINI.COM, BANGKA – PWI kabupaten Bangka mengutuk keras tindakan keras yang dilakukan oknum ASN kepada wartawan yang sedang bertugas. Seperti yang dialami oleh dua wartawan di Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Tengah baru-baru ini.
Ketua PWI Kabupaten Bangka, Zuesty Novianti mengatakan wartawan yang sedang bertugas dilindungi Undang – Undang Pers dan sesuai Kode Etik Jurnalistik. Ia meminta kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka.
“Wartawan yang bertugas itu dilindungi UU dan mereka menjalankan tugas sesuai Kode Etik Jurnalistik. Dalam kasus kasar yang dialami 2 wartawan yang sedang bertugas kami meminta pihak – pihak terkait memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka. Jadi kita tunggu itikad baik dari pihak terkait”ucapnya.
Zuesty menyesalkan sikap kasar yang di keluarkan narasumber ketika hendak dikonfirmasi oleh wartawan. Setidaknya, bersikaplah bijak dan dewasa ketika insan pers mengajukan pertanyaan untuk kepentingan pemberitaan.
“Profesionalah ketika menjadi pejabat ketika berhadapan dengan wartawan. Kalau pun tidak menguasi jawabannya, kan bisa memberikan jawaban yang santun. Jangan dibawa emosi. Anda pejabat bukan preman, “tukasnya. (Red)