Pidsus Kejati Babel Geledah Kantor PLN UP3 Pangkalpinang dan PLN Babel Atas Dugaan Tipikor ROW

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penggeledahan di kantor PLN UP3 Pangkalpinang dan PLN wilayah Bangka Belitung dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kegiatan ROW tahun 2018 sampai dengan 2020.

Dari hasil penggeladahan tersebut, penyidik mendapatkan dokumen barang bukti 189 item, berupa 189 dokumen, komputer, laptop. Selain itu juga penyidik melakukan penggeledahan ke PT Haliora Power, PT Latif, dan CV Pegasus.

“Lokasi penggeledahannya semua di Kota Pangkalpinang. Jadi kegiatan ROW ini semacam perabasan pohon untuk mengamankan jaringan listrik, anggarannya (ROW-red) itu pada tahun 2020 itu sekitar Rp9 miliar,” kata Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).

Basuki menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan penyidikan umum.

“Kami belum ada target (terduga pelaku tipikor-red), saat ini kami hanya mau memastikan siapa sih dugaan-dugaannya,” pungkasnya. (Red)

error: Content is protected !!