Dua Pelaku Curat Spesialis Bobol Brankas Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel

Foto Ist
Foto Ist

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis bobol brangkas akhirnya berhasil dibekuk Tim 2 Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku berinisial JA (41th) dan HI (44th) ditangkap di dua lokasi berbeda.

Pelaku JA ditangkap pada Sabtu (10/7/21) di Desa Benteng Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah. Sedangkan HI ditangkap pada Minggu (11/7/21) di Kelurahan Parit Padang Sungailiat.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol A. Maladi membenarkan penangkapan pelaku spesialis brangkas. Dia mengatakan, salah satu pelaku sudah beberapa kali keluar masuk penjara.

“Ya, pagi tadi kita baru mendapatkan informasinya terkait penangkapan 2 pelaku spesialis brangkas. Salah satunya yakni JA merupakan residivis dengan tindak pidana yang sama dan sudah 3 kali keluar masuk penjara,” kata Maladi saat ditemui di ruangannya, Senin (12/7/2021).

Maladi mengungkapkan, kronologis penangkapan pelaku bermula saat Tim 2 Jatanras Subdit III Ditreskrimum melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku JA.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim 2 Jatanras bergerak dan langsung melakukan penggerebekan di rumah kontrakan pelaku JA yang berada di Desa Benteng Bangka Tengah,” ungkapnya.

Dari penggerebakan ini, diutarakan dia, Tim 2 Jatanras langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut dan menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Adapun barang bukti yang diamakan di kontrakan JA ini yakni 1 buah linggis, 1 buah obeng min, 3 buah kunci L yang ujungnya dipipihkan, 1 buah tangkai kunci buah yang ujungnya telah dipipihkan” sebutnya

Berdasarkan keterangan yang diterima petugas, disampaikan dia, pelaku JA sendiri mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di beberapa tempat lainnya, yakni diantaranya, di Kabupaten Bangka, Kota Pangkalpinang, Bangka Tengah maupun di Bangka Selatan.

“Setelah ditangkap, akhirnya kedua pelaku berikut barang bukti langsung diamankan di Mapolda untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Edi/Rel)

error: Content is protected !!