BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Menjelang hari raya Idul Adha 1442 H, Pemerintah Kota Pangkalpinang mengimbau kepada masyarakat agar tidak berkumpul atau berkerumun pada saat pemotongan hewan kurban. Hal tersebut guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengatakan, kegiatan pemotongan hewan kurban ini hanya dilakukan oleh panitia dan masyarakat dilarang melihat atau menonton pemotongan hewan kurban.
“Nggak boleh ramai-ramai, pemotongan hewan kurban hanya dilakukan oleh panitia, masyarakat tidak boleh menonton karena dapat menimbulkan kerumunan,” kata Molen kepada sejumlah awak media di kantor walikota, Senin (12/7/2021).
Selain itu, Molen menegaskan, hewan kurban tidak boleh dibagikan di tempat dan pembagiannya tidak melalui kupon.
“Kita tidak akan mengantar (daging kurban-red) ke rumah-rumah warga atau orang-orang yang membutuhkan,” terangnya. (Edi)