Belum Setahun Jabat Kajati Babel, I Made Suarnawan di Mutasi ke Kejagung RI

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Belum genap setahun, posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Bangka Belitung kembali berganti. Kajati Babel saat ini, I Made Suarnawan yang sedianya menggenapi setahun tugasnya pada Agustus 2021 mendatang, harus bergeser ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 169 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tanggal 14 Juli 2021 ditandatangani langsung Jaksa Agung Burhanuddin.

Terkait dengan hal ini, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel Basuki Rahardjo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkesan enggan menjawab.

Sementara itu, sumber di lingkungan Kejati Babel menyebutkan jika Daru Tri Sadono sebagai Wakajati Riau Pekanbaru akan menggantikan jabatan I Made Suanarwan sebagai Kajati Babel.

“Kajati di mutasi ke Kejagung. Penggantinya Wakajati Riau Pekanbaru,” singkat sumber. Rabu (14/7/2021).

Diketahui sebelumnya, selama menduduki jabatan sebagai Kajati Babel, I Made Suarnawan terbilang hanya melanjutkan peninggalan perkara dari Kajati sebelumnya yakni Ranu Mihardja. Seperti kasus dugaan SHP Timah yang berakhir bebas dan dugaan Tipikor BRI yang saat ini bergulir, semua dimulai pada era Ranu Miharja. (Red)