Jejak Digital Gubernur Babel Pada Peresmian PT. PMM yang Memboyong Ribuan Ton Zircon ke Kalimantan

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Ada fakta menarik dari ramainya pemberitaan soal ribuan ton Zircon yang dikirim menggunakan tongkang menuju Kalimantan hari Minggu (25/7/21) ini. Bukan saja diduga telah menabrak Perda nomor 1 tahun 2019 tentang pengelolaan mineral ikutan dan produk samping timah, yang ditanda tangani oleh Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, akan tetapi fakta bahwa Gubernur Babel Erzaldi Rosman juga adalah orang yang meng-klaim telah membawa masuk investor PT. PMM ini sekaligus yang melakukan peletakan batu pertama pembangunan pabrik pengolahan Zircon dan elminit yang konon senilai Rp 1 triliun (sumber Kompas.com)

Namun apa lacur, dugaan kuat bahwa tak hanya hari ini, PT. PMM bahkan diketahui telah berkali kali mengangkut zircon mentah yang belum dimurnikan, dan tak sesuai kadar yang ditetapkan dalam Perda nomor 1 tahun 2019 yang diteken Erzaldi selaku Gubernur.

Gubernur Babel, Erzaldi Rosman kala itu seolah ingin menjawab celoteh publik, yang mengkritisinya sering melancong ke luar negeri dengan peletakan batu pertama pembangunan PT. PMM tersebut. Tak hanya Gubernur, Dirjen Minerba saat ini, DR. Ridwan Djamaluddin yang kala itu masih menjabat sebagai Deputi Infrastruktur Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

“Saya sering ditulis di koran sering keluar negeri. Namun ini salah satu hasilnya, bisa mendatangkan investor untuk menanamkan modalnya di provinsi ini, dan kabupaten Bangka cocok untuk investasi ini,” kata Erzaldi seperti dikutip dari bangka.tribunnews.com Senin, 12 Februari 2018 lalu.

Tak hanya di situs bangka.tribunnews.com, di situs m.industry.co.id pun Erzaldi sempat sesumbar soal pembangunan PT. PMM tersebut. Dikutip dari situs tersebut, Gubernur Babel, Erzaldi Rosman mengatakan, “Dengan adanya pabrik pengolahan dan pemurnian ini, akan memberikan dampak bagi masyarakat Babel. Kedepan mineral Zircon, dan Elminit bisa dikelola di Babel, tidak ada lagi pengiriman keluar sebelum diproses,” ucap erzaldi kala itu.

Pada situs negerilaskarpelangi.com dengan judul Gubernur Babel letakkan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Pengolahan dan Pemurnian Mineral, Zircon dan Elminit, dalam wawancaranya, Erzaldi menegaskan “Seperti yang telah saya pertegaskan, dimana saya telah membuat aturan dilarang”.

Hari ini warganet kembali menyentil kegiatan pengiriman Zircon ke kalimantan tersebut. Tak ada tindakan baik dari penegak hukum atau perintah dari Gubernur Babel, Erzaldi Rosman untuk mematuhi Perda Nomor 1 tahu 2019 yang telah ditekennya. (Red)