Pasalnya, usai dikunjungi oleh sejumlah ormas dan LSM di kantornya belum lama ini, gubernur Erzaldi dengan didampingi Kapolda Babel dan Danrem Jaya, langsung tancap gas mendatangi kantor PT.PMM di Air Anyir, Senin (2/8/21).
Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri Direktur PT PMM, Edi Sunanta yang biasa dipanggil Bonger dan juga ketua LSM PD Inaker, HNSI, Laskar Merah Putih, dan Laskar Sekaban Bangka.
Gubernur Erzaldi menyampaikan jika pihaknya pada hari ini telah memenuhi permintaan dari sejumlah Ormas, LSM dan wartawan.
“Hari ini, kami memenuhi apa saja yang disampaikan oleh kawan – kawan LSM, ormas dan wartawan. Selama ini mengenai apa si kebijakan oleh Pemerintah Provinsi terkait Zirkon, Monazit dan sebagainya ini terutama PT. PMM ini,” kata Erzaldi dalam giat tersebut.
“Nah, PT. PMM ini dulu memang ada kita mengeluarkan izin untuk pengelolaan dan kita batasi dia sampai akhir 2019 harus sudah bisa memisahkan mineral mineral ini sehingga mencapai standar eksport yakni 65% khusus Zirkon dan mineral – mineral lain ( ikutan) akan terpisah dengan sendirinya,” katanya menambahkan.
Lebih lanjut dikatakan Erzaldi, bahwa pada tahun 2019, PT PMM ternyata tidak bisa memenuhi syarat pemurnian Logam Tanah Jarang (LTJ) sehingga Perusahaan tersebut tidak bisa mengirim Zirkon ke luar Babel.
“Pada tahun 2019 mereka (PT.PMM, red) tidak bisa memenuhi syarat itu ( Pemurnian LTJ) ya udah mereka gak ngirim, yang lain bisa kirim, tapi mereka gak bisa. Nah pada tahun 2020 keluar UU baru ( UU Minerba No. 3) ” yang korelasinya jauh berbeda dengan Perda ( Perda No 1 tahun 2019). Tadinya yang perda kita memungkinkan menahan pengiriman Zirkon sampai memenuhi kadar 65 %, sekarang tidak bisa lagi, nah sedangkan PT. ini kan mengirimnya ke Pontianak ( Lokal ) ekspor atau bukan ? Nah ini yang memungkinkan barang ini ( Zirkon dan LTJ ) keluar, tetapi kita masih berupaya agar Zirkon disertai LTJ lainnya di kelola di Bangka Belitung,” katanya.
“Nah kalau nanti kita liat dia masih mengirimkan barang keluar, tadi kan di minta oleh kawan – kawan ormas, Mana dokumen kerjasama asal barang ? Mana IUP nya? nah silahkan saja dilaporkan oleh kawan – kawan, kami akan sampaikan kepada Dirjen. Nanti Dirjen ( ESDM) yang akan turun kesini Inspektorat Tambang,” imbuhnya.
Berarti UU Minerba No 3 tahun 2020 memungkinkan mereka mengirimkan ribuan ton zirkon keluar dan tanpa pemurnian ??
“Ya (Bisa, red) lokal antar antar pulau, kalau dalam perda kita dulu gak boleh dan sekarang bisa tanpa pemurnian” katanya.
“Nah jadi tinggal kawan – kawan lah (ormas dan wartawan, red) minta cek asal barang dan IUP asal barang, kalau tidak sesuai laporkan. Karena hal ini ( Zirkon & LTJ , red) bukan kewenangan kami lagi. Jelas hal ini turut menjadi perhatian saya pribadi, rugilah masak daerah kita yang rusak masak orang lain yang dapat untung,” tutupnya.
Sementara itu, Edi Sunanta alias Bonger yang menganggap pertemuan tersebut merupakan adu argumen. Dia mengatakan akan lebih bagus kalau semua pertanyaan dari LSM Inaker dibuat dalam tulisan.
” Senang, senang sekali, ya saling adu argumen tanya jawab biasalah, cuma kan lebih bagusnya saya minta secara tertulis. Kalau memang kami salah ya lapor donk kan negara kita negara hukum, lapor tidak masalah. Kami pun belum mengetahui ada laporan terkait kami, misalkan laporkan ke penegak hukum kepolisian tidak masalah” kata Bonger
Ketua PD Inaker Bangka, Leonardo, SPd mengapresiasi pertemuan tersebut, kendati menurutnya dalam pertemuan tersebut tidak mendapatkan satu jawaban dan titik terang.
” Kami Inaker hari ini bersama HNSI, Laskar Merah Putih, dan Laskar Sekaban Bangka mengapresiasi Kesediaan Gubernur Babel, Kapolda dan Dandrem memfasilitasi kami hadir di PT. PMM ini, meskipun kami tidak mendapatkan satu jawaban dan titik terang terkait indikasi – indikasi masalah yang telah kami paparkan terkait masalah Zirkon PT. PMM ini” ungkap Leonardo.
” Karena kami tidak menemukan kepastian tindakan dan langkah apa dari para petinggi yang kami hormati hari ini, kami akan mencoba sesuai permintaan Direktur PT. PMM juga untuk berkirim surat Ke PT. PMM agar mereka bisa menjawab secara resmi dan tertulis. Hari ini saya sudah siapkan 1 bundel data investigasi dan administrasi mereka tapi tadi saya tidak buka hanya lisan saja karena kita tidak melihat langkah pasti yang akan diambil, yang jelas surat dan laporan resmi akan segera kami layangkan ke Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif Daerah, semoga ada langkah tegas dan titik terang” harapnya.
Lebih lanjut dikatakan Leonardo, menjadi menarik ketika gubernur mengatakan bahwa pemerintah provinsi sudah tidak punya kewenangan lagi dan kewenangan Zirkon serta LTJ ini dikatakan ada di pusat. Maka kata dia, pihaknya akan lebih memperjelas, 1 atau 2 hari ini dia pastikan akan berkirim surat resmi ke Presiden Jokowi dan ESDM lantaran Gubernur sudah tidak berwenang lagi.
” Satu Berkas besar telah kami siapkan yaitu berupa dokumen, Laporan dan dalam bentuk rekaman hasil investigasi kami di lapangan dan di depan petinggi negeri dan Direktur PT. PMM kami sudah sampaikan indikasi – indikasi penyimpangan itu yang didasari berkas kami secara lisan”
” Karena tadi juga kami di fasilitasi dengan cara melakukan tanya jawab dengan Direktur PT. PMM, kami tanyakan proses pemurnian, lembaran verifikasinya seperti apa dan juga asal usul barangnya, pertanyaannya sebatas itu kami tidak disambut dengan data atau dokumen pasti dari PT. PMM mereka baru mau menjawab kalau kami meminta secara tertulis dan fasilitasi tadi kami diberikan selembar kertas oleh Gubernur dan saya tulis pertanyaan, pertama, bentuk kerja sama antara PT. PMM dan PT. IPP itu seperti apa? apakah meraka berkerja sama jua beli, ataukan mereka join atau holding. yang kedua adalah analisa lab pengiriman ribuan ton zirkon mereka yang terakhir. Selanjutnya kami pertanyakan lokasi Izin Usaha Pertambangan ( IUP) mereka di Desa Bantam, Belinyu apakah dikelola? Pak Edi menjawab dikelola tapi tidak singkron dengan yang kita temukan di lapangan entah dari IUP OP mana semoga nanti beliau menjawab disertai bukti yang lengkap karana dilapangan kita temukan berbeda tidak ada pengerjaan di IUP mereka,” papar Leonardo.
Dikatakan Leonardo, pasca timah, nilai strategis yang sangat ekonomis dari pertambangan itu adalah logam Tanah Jarang ( LTJ ) disitu ada Zirkon, Monazit, Elminit, Titanium, pasir kuarsa dan lain – lain.
“Bahkan masih ada kandungan timahnya, kalau ini tidak dimurnikan hanya dicuci saja lalu ribuan ton dibawa keluar semua berarti bukan Zirkon dong yang dikirim. Jadi ini yang kita jaga adalah masa depan Bangka Belitung pasca timah. LTJ Ini menjadi incaran industri – industri negara besar dunia. fungsi dan nilai strategisnya sangat besar lo. Tentu dibutuhkan teknologi yang sangat canggih kedepan. Kalau betul betul Zirkon yang dikeluarkan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku no problem kita. Ini kalau semua kandungan LTJ di bawa keluar tanpa proses dan mengikuti aturan gimana ? Janganlah. Karena kita ini merah putih. Kita orang Bangka semua cinta daerah ini,” pungkasnya. (Red)