Seleksi Calon Anggota KPI Babel Periode 2021-2024

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Sehubungan akan berakhirnya anggota Komisi Penyiaran Informasi Daerah KPID provinsi kepulauan Bangka Belitung (KPID Babel) tahun ini. Panitia seleksi calon anggota KPID provinsi kepulauan Bangka Belitung membuka pendaftaran anggota dengan periode jabatan 2021-2024.

Pembukaan pendaftaran keanggotaan tersebut tertuang dalam surat panitia seleksi calon anggota KPID provinsi kepulauan Bangka Belitung dengan nomor 01/PANSEL KPID/VIII/2021.

Pembukaan keanggotaan KPID Provinsi Kep. Babel ini merupakan kesempatan bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi Calon Anggota KPID Babel periode 2021-2024.

Adapun persyaratan umum yang harus dipenuhi ;
1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2. Setia kepada Pancasila dan Undang undang Dasar Tahun 1945,
3. Sehat jasmani dan rohani,
4. Berpendidikan paling rendah sarjana strata 1 (S1),
5. Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun atau yang berusia di bawah 30 (tiga puluh) tahun memiliki pengalaman di bidang penyiaran yang dibuktikan dengan surat keterangan lembaga terkait dan yang paling tinggi berusia 60 (enam puluh) tahun saat mendaftar,
6. Berdomisili dan memiliki KTP yang beralamat di wilayah provinsi kepulauan Bangka Belitung,
7. Memiliki integritas dan dedikasi tinggi untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jujur dan adil, dan berkelakuan tidak tercela,
8. Memiliki kepedulian dan wawasan di bidang penyiaran,
9. Tidak terkait langsung maupun tidak langsung kepemilikan media massa,
10. Bukan anggota legislatif dan yudikatif dan serta bukan pejabat pemerintah,
11. Tidak terkait dengan partai politik (non partisan),
12. Bersedia diberhentikan sementara sebagai ASN, TNI, POLRI dan pegawai swasta, dan pegawai pemerintah Non ASN, jika terpilih menjadi anggota KPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Untuk lebih jelasnya, silakan buka dan unduh formulir pendaftaran di www.babelprov.go.id atau www.sscak.babelprov.go.id.

Sumber : IKP Babel