Oknum Aparat Diduga Tampung Timah Ilegal di Pedindang

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG –  Aktivitas tambang timah ilegal menjamur di kawasan daerah aliran sungai (DAS) tepatnya di sekitar jembatan Pedindang, Kabupaten Bangka Tengah.

Dari hasil pantauan di lapangan, didapati puluhan unit tambang timah ilegal memadati kawasan daerah aliran sungai yang jaraknya hanya beberapa meter dari jembatan, Selasa (24/08/2021) sore.

“Aktivitas TI disini dilakukan oleh warga setempat,” kata Ketua panitia TI rajuk kawasan Sungai Pedindang, Wn saat dibincangi wartawan di lokasi.

Dia juga mengungkapkan, jika hasil tambang tersebut dijual ke oknum aparat.

“Timah ini kami jual ke Pak Jr (oknum aparat) dengan harga Rp.160 ribu perkilo,” sebutnya.

Selain itu dia menuturkan, pihak panitia menerima uang koordinasi sebesar Rp5.000,- per kilogram dari hasil penjualan timah.

“Kalau panitia dapat Rp.5.000,- untuk disumbangkan ke masjid, gereja yang ada disekitar sini” ungkapnya.

Selain di dekat jembatan, aktifitas TI serupa juga terlihat di kawasan budi daya air tawar Karya Mandiri.

“Kalau di sini timahnya diambil oleh PT Timah dengan harga Rp.100 ribu perkilo, tapi masih dipotong Rp. 30.000 perkilogram oleh pengurus kolam,” ujar salah satu penambang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pihak terkait masih diupayakan konfirmasinya. (red)