BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Gubernur Babel, Erzaldi Rosman hingga saat ini memilih bungkam. Dikonfirmasi wartawan sejak Rabu (1/9/21) lalu melalui pesan WhatsApp, hanya terlihat contreng biru. Padahal sehari sebelumnya Wagub Babel meluncurkan Monitoring Center Prevention (PMC), yang merupakan program Mendagri sebagai salah satu bentuk keseriusan pencegahan korupsi termasuk di Babel.
Sementara itu perkembangan terakhir dari proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret puluhan ASN dinas PUPR Babel, dikabarkan bahwa para ASN PUPR mengembalikan sejumlah uang kepada penyidik kejaksaan. Pihak Kejati sendiri melalui Kajati Babel Daroe Tri Sadono masih enggan memberikan penjelasan soal uang dengan besaran Rp 30 hingga Rp 60 juta.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada statement apapun dari Gubernur Babel terkait sikapnya dalam proses penyelidikan dugaan tipikor yang melibatkan puluhan pegawainya.
Sebelumnya diberitakan bahwa, sebanyak puluhan ASN di dinas PUPR Babel, menjalani pemeriksaan di Pidsus kejaksaan Babel. Kepala Dinas PUPR sendiri sempat mengaku belum mengetahui adanya pemeriksaan tersebut. Sementara informasi yang diterima wartawan menyatakan bahwa kepala Dinas PUPR Babel sendiri telah dua kali dimintai keterangan oleh penyidik, dalam kapasitas dirinya sebagai Kepala Bidang Bina Marga, yang dijabatnya pada tahun 2020 lalu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jantani Ali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Babel terkait proyek kegiatan rutin tahunan sejak tahun 2018 hingga tahun 2020. Berhembus kabar bahwa saat ini Kejaksaan sedang membidik potensi adanya kerugian negara dalam puluhan proyek pekerjaan rutin tahunan tersebut. Oleh sebab itu, puluhan pejabat di lingkungan Dinas PUPR Babel dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Babel.
Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jantani Ali mengungkapkan bahwa dirinya hanya dimintai data-data yang dibutuhkan oleh pihak penyidik kejaksaan. Namun anehnya, saat ditanya mengenai puluhan pejabat di Dinas PUPR yang sedang diperiksa oleh penyidik, dia mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
“Memang kami belum tahu (pemeriksaan sejumlah pejabat di Dinas PUPR-red), kami cuma ditanya data-data saja terkait semua kegiatan (yang dikerjakan oleh Dinas PUPR-red). Dugaannya belum tahu,” kata Jantani di Gedung Kejati Babel, Rabu (01/09/2021).
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa dirinya belum melakukan koordinasi dengan gubernur terkait hal tersebut.
“Belum ada (koordinasi-red),” ungkapnya. (red)