DLHK Babel Turunkan Tim ke Tambak Udang untuk Sosialisasi Cegah Pencemaran Lingkungan

Foto Ist
Foto Ist

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menurunkan tim untuk mengambil sample air  permukaan inlet dan outlet ke seluruh tambak udang yang ada di Bangka Belitung.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah  pencemaran lingkungan dan kelestarian lingkungan sebelum air limbah tambak udang di buang ke laut atau ke aliran sungai.

“Maka air permukaannya harus diuji baku mutu nya dulu  ke laboratorium LHK, kalau memang tidak mengandung racun lagi baru boleh dialirkan,” kata Kepala DLHL Babel, Marwan melalui keterangan rilisnya, Jumat (10/09/2021).

Marwan menjelaskan, para pelaku usaha budidaya tambak udang berkewajiban untuk menguji air masuk dan air keluar dalam setiap bulannya.

“Dan sekarang kita sedang terus menurunkan tim untuk mengambil sample air permukaan tambak udang untuk di uji di lab LHK provinsi,” ujarnya.

Oleh karenanya, dia mengimbau kepada para pelaku usaha tambak udang agar tidak mempersulit tim yg akan mengambil sample dengan tidak membuka pintu gerbang nya.

“Karena ini adalah bagian dari pengawasan demi kelestarian lingkungan dan para pelaku usaha pun bisa menjalankan usahanya dengan baik,” terangnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, pihaknya akan mendukung para investasi yang akan membangun tambak udang, tetapi harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Dengan mengajukan pembuatan izin lingkungan dan membuat Ipal yang standar, kemudian berkewajiban untuk menguji baku mutu air masuk dan air keluarnya ke lab LHK Provinsi Babel,” jelasnya. (Edi/Rel)