Kasus Fee 20 Persen PUPR Babel , Daroe: Belum Ada Halte Untuk Berhenti

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Kasus dugaan fee 20 persen Dinas PUPR Babel tahun 2021 hingga saat ini masih terus bergulir di Pidsus Kejati Babel.

Kajati Babel Daroe Tri Sadono memastikan bahwa kasus tersebut bergulir dan belum ada halte untuk berhenti.

“Belum ada halte untuk kami berhenti dan juga bensin kami masih cukup, sehingga kami belum singgah ke halte itu,” kata Daroe saat ditemui dikantornya, Rabu (22/9/21).

Daroe meminta agar masyarakat dapat mensupport dalam bentuk positif thinking.

“Berikan suport kepada kami dalam bentuk positif thinking,” harapnya.

Ditegaskannya, perkembangan terakhir kasus dugaan fee 20 persen Dinas PUPR Babel, penyidik masih terus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

“Masih ada pemeriksaan,” tegas Daroe.

Seperti diketahui, informasi akurat menyebutkan bahwa ada pengakuan aliran dana fee proyek rutin sebesar 20 persen kepada Kepala Dinas PUPR Babel. Informasi ini sendiri berdasarkan dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ASN PUPR yang diperiksa penyidik Pidsus Kejati Babel. (red)