BABELTERKINI.COM, MERAWANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Amri Cahyadi memaksimalkan reses tahun sidang ketiga ini dengan berinteraksi bersama pihak sekolah.
Setelah melaksanakan reses di SMA Negeri 1 Belinyu dan SMA Negeri 1 Riau Silip, selanjutnya pimpinan DPRD itu berkunjung ke SMA Negeri 1 Merawang, Selasa (12/10/2021).
Dalam arahan reses yang sedang dilaksanakan ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman dalam menelurkan kebijakan di sektor pendidikan.
“Kemaren kita sudah berkunjung ke SMA N 1 Belinyu dan Riau Silip, saya cukup bahagia karena siswa-siswanya berani dan cerdas, tentu kita mau kualitas siswanya ini setara, atau lebih baik lagi,” tutur Amri di hadapan puluhan siswa saat menyampaikan materi reses.
Dengan sikap yakin, dia menegaskan bahwa kemajuan sebuah negeri tergantung pada mutu pendidikan dan kualitas SDA yang dihasilkan sekolah tersebut. Untuk itu, menurutnya pendidikan tidak hanya dibebankan kepada guru dan komite atau pemerintah saja, namun juga perlu melibatkan masyarakat.
“Sektor pendidikan itu tidak dibebankan kepada guru pengajar, komite, orangtua, dan pemerintah saja tetapi juga harus kepada masyarakat termasuk kami ini (anggota legislatif pemprov),” terangnya.
Di tengah-tengah penyampain reses, dia mengajak peserta reses lebih interaktif dengan mengajukan berbagai pertanyaan, baik kepada siswa dan guru.
Terkhusus untuk siswa, lanjutnya dengan sistem daring selama pandemi, apakah dinilai efektif , kemudian mempertanyakan kuota gratis yang disediakan oleh pemerintah kepada siswa apakah diterima langsung, apakah kemudian digunakan untuk belajar maen game.
Sebab, dia menilai sesuai informasi yang diterima dari aduan orang tua tidak sedikit siswa menyalahgunakan kuota gratis itu untuk bermain game. Lebih lanjut, dia memerlukan jawaban dan sikap jujur para siswa demi sebuah mutu pendidikan.
Terkhusus untuk guru, tidak lupa juga dia mengajukan berbagai pertanyaan yang masih berhubungan dengan pelaksanaan PPDB 2021. Terutama soal sistem zonasi dari SMA N 1 Merawang, apakah masih ada siswa yang tidak terakomodir disebabkan kekurangan ruang belajar.
“Apakah ada siswa yang tidak terakomodir hanya kekurangan ruang belajar yang kemudian karena dihitung jarak zonasi akhirnya banyak siswa yang mendaftar tidqk masuk,”tanyanya kemudia.
Jika hal di atas terjadi, Amri Cahyadi menerangkan bahwa perlu ada kebijakan penambahan ruang belajar dan unit sekolah baru, artinya jangan sampai terdengar ada siswa tidak sekolah dikarenakan zonasi.
Dalam pekan terakhir, pihak DPRD melalui pimpinan DPRD Bangka Belitung bersama Dinas Pendidikan telah menghadap Kemendikbud dalam pembahasan aturan PPDB yang tidak cocok dengan geografis bangka belitung. Sebagai suksesor pendidikan baik pemerintah harus perlu melibatkan seluruh stakeholder.
Dalam momen baik itu pun, Kepala Sekolah SMA N 1 Merawang, Dra Nihlatin Nisa turut memberikan aspirasi untuk keperluan sekolah, di antaranya pembentukan pojok literasi sebagai upaya meningkatkan kesadaran literasi, dan pengajuan sarana penunjang sekolah lainnya. (Rel)