BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Dr. Petrus Reinhard Golose didampingi Kapolda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Anang Syarif Hidayat, dan Gubernur Erzaldi Rosman memusnahkan barang bukti narkotika di halaman Mapolda Babel, Rabu (27/10/2021).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut yakni, narkotika jenis sabu seberat 1,150 gram yang merupakan hasil penangkapan Tim Gabungan antara BNNP Babel dan Bea Cukai pada tanggal 30 Juli 2021, tempat kejadian perkara (TKP) berada di Kabupaten Bangka Tengah.
Kemudian, barang bukti narkotika jenis ekstasi merek Barcelona sebanyak 3.040 butir dan merek Dolphin sebanyak 1.299 butir, dengan total keseluruhan 4.269 butir, yang merupakan hasil ungkap BNNP, Polda, dan Polres Bangka dari hasil penyelidikan dan pengembangan perkara oleh Penyidik Satuan Narkoba Polres Bangka.
Selanjutnya, barang bukti ganja seberat 30,5 kg dan 4,5 kg dari hasil ungkap Tim Polda Babel dan BNNP, di TKP Bangka Barat dan Pangkalpinang. Pemusnahan ketiga jenis narkotika tersebut dilakukan dengan cara di-blender dan dibakar.
“Kita ketahui bersama bahwa narkotika ini adalah ancaman sepanjang zaman kepada generasi sehingga harus kita tekan,” kata Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose kepada wartawan usai pemusnahan barang bukti.
Pada kesempatan itu, dia menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras dan upaya Tim Gabungan Polda Babel dan BNNP serta dukungan dari Pemprov Babel dalam memberantas penyebaran narkotika di Bumi Serumpun Sebalai.
Tidak hanya menghadiri pemusnahan barang bukti, kunjungan kerja Kepala BNN RI ini juga dalam rangka kunjungan menghandiri agenda kegiatan Puncak Drug Free Exhibilition, peluncuran Program Integrasi Pendidikan Anti Narkoba Masuk ke akurikulum SMA-SMK se-Babel dan Program Sinergitas 4 Pilar Desa Menuju Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN) dan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Babel. (Edi)