Hasil Seleksi Lelang Jabatan di Lingkup Pemprov Babel Dinilai Janggal? Susanti Pilih Bungkam

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Hasil seleksi lelang terbuka Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemprov Babel telah menjadi buah bibir dan menjadi topik pembicaraan hangat di tengah masyarakat.

Mantan Kepala Biro Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Babel, Huzarni Rani menilai proses seleksi lelang jabatan tersebut hanya bersifat formalitas saja.

Sebelumnya, dia juga telah memprediksi siapa saja ASN yang bakal menjadi pemenang lelang jabatan tersebut.

“Sebagaimana yang diatur dalam UU ASN, terbukti sudah. Pelantikan hari ini tidak jauh dari dugaan bahwa Jantani Ali menjabat Kadis PUPR Babel, Andri Nurtito Kadiskes (Kepala Dinas Kesehatan), Amir Sahbana Kadis ESDM, Kepala DKP, doktor Agus, Karo Ekbang, Ahmad Yani,” kata Huzarni kepada wartawan melalui pesan Whatsapp, Rabu (10/11/2021) kemarin.

Selain itu, dia menilai, hasil lelang jabatan ini diduga penuh dengan pelanggaran UU KASN, misalnya, ada ASN yang diangkat sebagai esselon 2, padahal ASN tersebut sedang menjalankan sanksi PP No. 53 selama 2 tahun, yang berakhir pada bulan Maret 2022.

“Dan ada juga yang melanggar persyaratan peserta lelang yang mensyaratkan peserta lelang tidak dalam status terperiksa/tersangka kasus pidana juga dilanggar, terbukti diangkatnya Jantani Ali sebagai Kadis PUPR, yg saat ini statusnya terperiksa kasus fee 20 persen anggaran rutin Dinas PUPR TA 2021 di Kejati Babel,” bebernya.

Menindaklanjuti pernyataan tersebut, redaksi telah berupaya meminta konfirmasi ke Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Babel, Susanti melalui sambungan telepon maupun pesan Whatsapp, Kamis (11/11/21).

Namun hingga berita ini diturunkan, Susanti yang juga menjabat Kepala Dinas BKPSDM Babel belum memberikan konfirmasi, padahal status pesan WhatsApp nya miliknya dalam kondisi online.

Sementara itu, Sekda Provinsi Babel Naziarto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp enggan berkomentar. Naziarto menyarankan agar wartawan menanyakan perihal hasil seleksi lelang jabatan yang dinilai janggal itu ke Kadis BKPSDM,

“Mohon maaf, saya no comment ya, silahkan tanya langsung ke bu Susanti,” singkat Naziarto, Kamis (11/11/21). (red)