Rapat Paripurna Ke Delapan, Walikota Molen Sampaikan Perda APBD TA 2022

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – DPRD Kota Pangkalpinang kembali menggelar rapat paripurna ke delapan Masa Persidangan Kesatu Tahun 2021 dengan agenda penyampaian Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perda APBD) Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022, Sabtu (13/11/21).

Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) dalam laporannya manyampaikan, Perda APBD Kota Pangkalpinang TA 2022 ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 yang sudah disepakati secara bersama-sama pada Tanggal 19 Oktober 2021 lalu.

“Rancangan APBD yang disampaikan pada hari ini merupakan agenda tahunan bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk dapat memenuhi amanat dan aspirasi masyarakat sesuai dengan visi dan misi kepala daerah serta rencana strategis daerah,” kata Molen.

Pada Tahun 2022, lanjut Molen, disamping menghadapi tantangan pemulihan ekonomi domestik yang tidak merata, yang tentunya berdampak juga terhadap perekonomian daerah, Pemerintah juga dihadapkan pada ketidakpastian yang tinggi.

“Maka APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022 ini harus antisipatif, responsif dan fleksibel dalam menghadapi ketidakpastian dan tantangan lainnya, namun tetap harus mencerminkan optimisme dan kehati-hatian,” ujarnya.

Selain itu, dia menjelaskan, APBD ini juga diharapkan dapat berperan melindungi keselamatan masyarakat dan menjadi pembangkit pemulihan ekonomi daerah.

“Reformasi struktural merupakan hal yang fundamental untuk pemulihan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah pasca Pandemi Covid-19, karena perekonomian Kota Pangkalpinang bukan hanya terus tumbuh tapi harus dapat tumbuh dengan cepat dan berkelanjutan,” terangnya. (Edi)