BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ASN di lingkungan Dinas PUPR Babel, Selasa (16/11/21).
Pemeriksaan lanjutan beberapa ASN Dinas PUPR Babel ini diketahui terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek rutin yang saat ini sedang bergulir penyidikan nya di Pidsus Kejati Babel.
Dari hasil pantauan di lapangan, tampak salah satu ASN Dinas PUPR Babel berinisial RM selaku PPK proyek rutin 2021 mendatangi Gedung Pidsus Kejati Babel sekira pukul 14.00 WIB. RM yang kala itu mengenakan baju kemeja motif kotak-kotak terlihat sedikit terburu-terburu menuju Gedung Kejati.
Hingga berita ini diturunkan pihak-pihak terkait sedang dalam upaya konfirmasi. (red)