BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap dua orang terduga teroris di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (17/12/21) pagi.
Kedua terduga teroris berinisial JAQ dan IF yang ditangkap ini merupakan teroris dari Jaringan Kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Kabid Humas Polda Babel, Kombes A. Maladi melalui keterangan rilisnya membenarkan adanya penangkapan terduga teroris Jaringan Jamaah Islamiyah oleh Tim Densus 88 Anti Teror Polri beberapa waktu yang lalu.
“Benar. Ada dua terduga yang diamankan yakni JAQ dan IF Jumat kemarin. Mereka diduga jaringan Jamaah Islamiyah,” kata Kombes Pol Maladi melalui siaran pers, Minggu (19/12/21) sore.
Maladi mengungkapkan, kedua terduga teroris itu diamankan oleh Tim Densus 88 Anti Teror Polri dilokasi berbeda. JAQ ditangkap di Jalan Kenanga Padang Mulia Kecamatan Koba. Sedangkan, IF ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.
“Kita Polda Babel hanya membackup Densus 88 Anti Teror Polri,” jelasnya.
“Jadi tunggu saja. Masih menunggu informasi lanjut dari Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri,” pungkasnya. (rel)