Aneh.. Kadinkes Babel Tidak Tahu Rincian Selisih Belanja Tahun 2021 Hingga Rp1,2 Miliar

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Andri Nurito kepada wartawan mengaku bahwa terkait selisih dana senilai Rp 1,288 miliar anggaran belanja Dinkes tahun 2021 masih dalam proses rekonsiliasi.

Namun Andri mengakui bahwa saat ini Dinkes sedang ada permasalahan selisih dana belanja Dinas.

Demikian disampaikan oleh Andri Nurito didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Rudi di ruang kerjanya, Kamis (13/1/22) sore. Tak banyak yang bisa dijelaskan oleh Andri Nurito.

Mantan Kadinkes Bangka Barat ini mengatakan bahwa saat ini sedang upaya rekonsiliasi dengan pihak OPD terkait.

“Terkait (penggunaan anggaran-red) apa namanya ya?. Saya belum bisa menjelaskan terlalu banyak karena ini masih dalam rekonsiliasi bersama Bakeuda, Inspektorat, dan pihak rumah sakit,” kata Andri.

Kendati demikian, Andri menegaskan, selisih anggaran belanja tersebut tidak ada permasalahan dengan pihak ketiga.

“Yang jelas tidak ada hubungannya dengan pihak ketiga, karena sudah dibayar sesuai dengan pekerjaannya,” terangnya.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kepala Bakeuda Babel, Fery Aprianto masih dalam upaya konfirmasi.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa terjadi selisih anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tahun 2021 senilai Rp1,288 miliar yang diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Anggaran yang diperuntukkan untuk keperluan belanja Dinas, baik itu di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sungailiat Bangka maupun Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Air Anyir disebut-sebut hingga saat ini tidak dapat dipertanggung jawabkan. Ironisnya lagi,  Dinkes Babel dan RSJ serta RSUP tidak dapat menerbitkan Surat Perintah Pembayaran (SPM) Ganti Uang (GU) Nihil.

“Makanya Dinkes/RSUP/RSJ tidak dapat menerbitkan SPM GU Nihil. Rp 1,288 miliar Anggaran Dinkes Babel tahun 2021 diduga dipertanggungjawabkan,” terang sumber di lingkungan Pemprov Babel, Rabu (12/01/2022).

Ditambahkannya, dugaan selisih anggaran Dinkes Babel terjadi disebabkan SPM yang diajukan melebihi kebutuhan sehingga ditemukan selisih antara penerimaan dan pengeluaran yang tidak dapat dipertanggung jawabkan dengan bukti tagihan dari pihak ketiga.

“GU yang dimaksud adalah sebelum membayarkan tagihan dari pihak ketiga SKPD mengajukan SPM ke Bakueda sebesar tagihan sesuai Kode Rek dan setelah membayar sesuai tagihan harusnya sisanya nihil sudah terbayar habis ke pihak ketiga. Kejadian di Dinkes Babel SPM diajukan melebihi kebutuhan sehingga pas tutup tahun tidak bisa dipertanggungjawabkan, SPM GU menjadi nihil karena ada selisih antara penerimaan dan pengeluaran yang di SPJ ke pihak ketiga makanya  ada selisih 1,288 miliar yang tidak bisa dipertanggung jawabkan dengan bukti tagihan dr pihak ketiga,” tukasnya. (red)